Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Bea Cukai Gorontalo Sita 100.740 Batang Rokok Ilegal

×

Bea Cukai Gorontalo Sita 100.740 Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal Gorontalo
Ratusan ribu batang rokok ilegal jenis SKM diamankan petugas, 1 orang jadi tersangka. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Penindakan pemberantasan rokok ilegal yang beredar di wilayah hukum Gorontalo terus dilakukan melalui operasi tim gabungan dari Bea Cukai Gorontalo dan Lanal Gorontalo.

Pada antero 29-30 Juli 2025, tim gabungan mengamankan sebanyak 100.740 batang rokok tanpa pita cukai.

Dijelaskan Kepala Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan bahwa operasi tersebut bermula dari informasi intelejen terkait dugaan pengiriman rokok ilegal ke wilayah Gorontalo.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan operasi controlled delivery,” ujar Zirwan dalam konferensi pers, Rabu (06/08/2025) di Markas Angkatan Laut Gorontalo.

Menurut Zirwan, dari operasi tersebut kemudian berujung pada penangkapan seorang penerima paket yang berinisial HE.

“Kita amankan tersangka (HE) di daerah Bongomeme, Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari tangan pelaku petugas mengamankan dua paket berisi rokok ilegal. Pelaku sempat melakukan aksi perlawanan saat diamankan petugas. Penangkapan HE membawa petugas ke kediaman HE yang berjarak 2 kilometer dari lokasi penangkapan.

“Dari rumah tersebut, disita ribuan batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek jenis SKM,” jelas Zirwan.

Atas tindakannya, tersangka HE saat ini telah diamankan yang kini tengah dititipkan di Lapas Kelas IIA Gorontalo sejak 31 Juli 2025.

Reporter: Yayan