Dulohupa.id – Sebanyak 691.460 batang rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal gagl beredar di Gorontalo. Ratusan ribu batang rokok ini, dihasilkan Bea Cukai Gorontalo dari 23 penindakan, serta 1 penindakan NPP (Narkotika, Psikotropika, Prekursor) yaitu 24 gram ganja (dilimpahkan ke BNN Provinsi Gorontalo).
Bea Cukai mencatat 691.460 batang rokok atau senilai Rp 1.893.599.000 yang ditindak selang bulan Januari sampai Juli 2025.
“Dan sampai bulan Juli denda dari hasil pelanggaran cukai dari rokok ini sudah disetorkan ke kas negara sebesar Rp 1.893.599.000,” ujar Kepala Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan dalam konferensi pers, Rabu (06/08/2025) di Lanal Gorontalo.
Dijelaskan Zirwan, peredaran rokok ilegal di Gorontalo melejit tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada akhir tahun 2024, nilai ultinum remedium yang diperoleh sebesar Rp 207.531.000,” jelasnya.

Sebelumnya Bea Cukai Gorontalo dan Lanal Gorontal pada tanggal 29-30 Juli 2025, telah mengamankan sebanyak 100.740 batang rokok tanpa pita cukai.
Dijelaskan Kepala Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan bahwa operasi tersebut bermula dari informasi intelejen terkait dugaan pengiriman rokok ilegal ke wilayah Gorontalo.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan operasi controlled delivery,” ujar Zirwan dalam konferensi pers, Rabu (06/08/2025) di Markas Angkatan Laut Gorontalo.
Menurut Zirwan, dari operasi tersebut kemudian berujung pada penangkapan seorang penerima paket yang berinisial HE.
“Kita amankan tersangka (HE) di daerah Bongomeme, Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari tangan pelaku petugas mengamankan dua paket berisi rokok ilegal. Pelaku sempat melakukan aksi perlawanan saat diamankan petugas. Penangkapan HE membawa petugas ke kediaman HE yang berjarak 2 kilometer dari lokasi penangkapan.
“Dari rumah tersebut, disita ribuan batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek jenis SKM,” jelas Zirwan.
Atas tindakannya, tersangka HE saat ini telah diamankan yang kini tengah dititipkan di Lapas Kelas IIA Gorontalo sejak 31 Juli 2025.
Reporter: Yayan











