Dulohupa.id – Balai Besar POM (BBPOM) di Gorontalo menindak peredaran 1.819 kosmetik tanpa izin atau ilegal. Operasi penindakan ini dilakukan BBPOM bersama Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polda Gorontalo pada tanggal 14 dan 15 April 2026 di wilayah Kota Gorontalo.
Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (23/04/2026), Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya mengungkapkan bahwa dari penindakan yang dilakukan selama 2 hari tersebut, petugas BBPOM di Gorontalo menyita 1.819 item kosmetik ilegal dari 26 jenis produk.
“Dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 142,62 juta. Temuan didominasi dengan kosmetik dengan merek Brilliant Skin yang merupakan produk dengan klaim untuk meremajakan kulit (rejuvenating),” ujar Lintang kepada awak media.
Dari operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang terlapor berinisial FRA, yang diduga mengedarkan kosmetik ilegal tanpa izin edar (TIE) dan/atau mengandung bahan berbahaya.
Dijelaskan Lintang, saat ini BBPOM bersama Korwas PPNS Polda Gorontalo masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Jika hasil penyidikan menemukan adanya unsur pidana, maka penegakan hukum harus dilakukan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Berdasarkan pasal 435 junto pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenai pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Masih kasus yang sama, pada sebelumnya, di Maret 2026, BBPOM di Gorontalo juga mengamankan 14.724 pieces kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian Rp283.176.310,- melalui Operasi Pangea XVIII yang dilakukan bersama Bea Cukai Provinsi Gorontalo.
Kata Lintang, peredaran kosmetik ilegal memang masih menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Produk tanpa izin edar atau yang diduga mengandung bahan berbahaya kerap menawarkan hasil instan, tetapi berisiko menimbulkan iritasi, kerusakan kulit, hingga dampak jangka panjang,” tutupnya.
Reporter: Yayan











