Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KOTA GORONTALOPilkada

Bawaslu Kota Gorontalo Siapkan Pengawasan Tahapan Verfak Kedua Bapaslon

×

Bawaslu Kota Gorontalo Siapkan Pengawasan Tahapan Verfak Kedua Bapaslon

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota
Bawaslu Kota Gorontalo gelar rapat koordinasi melalui dalam jaringan (Daring) Bersama Ketua dan Anggota Panwas kecamatan, Koordinator sekretariat Panwas Kecamatan, staf Sekretariat Panwas Kecamatan serta panwaslu kelurahan se-Kota Gorontalo. Foto/KPU

Kota Gorontalo – Memasuki tahapan verifikasi faktual (Verfak) kedua dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan (Bapaslon) pemilihan serentak 2024, Bawaslu Kota Gorontalo gelar rapat koordinasi melalui dalam jaringan (Daring) Bersama Ketua dan Anggota Panwas kecamatan, Koordinator sekretariat Panwas Kecamatan, staf Sekretariat Panwas Kecamatan serta panwaslu kelurahan se-Kota Gorontalo, Rabu (31/7/2024).

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dalam arahannya meminta kepada jajaran pengawas untuk menguasai regulasi dan melakukan pengawasan secara melekat terhadap tim verifikator badan ad hoc KPU Kota Gorontalo.

“Lakukan koordinasi Bersama teman teman PPK maupun PPS terkait dengan pelaksanaan verfak kedua. Kuasai regulasi dan tuangkan dalam laporan hasil pengawasan (LHP) semua hasil pengawasan”Ujar Sukrin.

Sukrin juga meminta agar dalam pelaksanaan pengawasan untuk mengedepankan pencegahan,”Jika terdapat mekanisme yang tidak sesuai prosedur maka teman-teman lakukan pencegahan, jika tetap tidak diindahkan barulah lakukan penanganan pelanggaran”Jelasnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu menyampaikan agar jajaran panwas kecamatan agar efektif membagi tim di lapangan.

“karena kali ini tahapan beririsan yakni tahapan Pengawasan verifikasi factual kedua dan tahapan Pengawasan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih. Olehnya diatur Waktu pengawasan di lapangan melalui hasil koordinasi Bersama PPK di masing-masing Kecamatan. Libatkan semua jajaran sekretariat untuk menyesuaikan dengan tahapan, baik tahapan verifikasi factual maupun data pemilih”Ucap Herlina.

Untuk diketahui pelaksanaan pengawasan tahapan verifikasi factual kedua akan dimulai dari tanggal 31 Juli s/d 10 Agustu 2024.