Dulohupa.id – Barisan Muda Wonosari (BMW) kembali menghadang satu unit alat berat jenis excavator yang diangkut menggunakan truk tronton berpelat nomor merah di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo pada Sabtu (01/08/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, sopir menyampaikan bahwa alat berat tersebut akan dibawa menuju Desa Saritani, Kecamatan Wonosari. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi masyarakat untuk meminta klarifikasi mengenai tujuan pengangkutan alat berat tersebut.
Juru Bicara Barisan Muda Wonosari, Zulkifli Jakaria mengatakan bahwa masyarakat memiliki kekhawatiran karena dalam beberapa waktu terakhir sejumlah alat berat yang masuk ke wilayah tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).
“Hari ini kami kembali menghadang satu unit alat berat yang diangkut menggunakan kendaraan berpelat merah. Berdasarkan keterangan sopir, alat tersebut akan dibawa ke Desa Saritani,” ujar Zulkifli.
“Informasi seperti ini tentu menjadi perhatian masyarakat karena kami khawatir alat-alat berat tersebut akan digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Oleh karena itu kami meminta aparat terkait segera melakukan pengecekan dan memastikan tujuan serta legalitas penggunaannya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Barisan Muda Wonosari mengklaim telah berhasil memulangkan enam unit alat berat yang sebelumnya hendak masuk ke wilayah Wonosari.
Menurut Zulkifli, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan sekaligus mendorong aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan terhadap setiap alat berat yang masuk ke wilayah yang rawan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika memang aktivitas tersebut memiliki izin dan sesuai ketentuan hukum, tentu tidak menjadi persoalan. Namun apabila terdapat indikasi pelanggaran, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Barisan Muda Wonosari juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan tindakan yang tertib, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, serta menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang setelah informasi dan dugaan tersebut disampaikan.
Reporter: Yayan











