Scroll Untuk Lanjut Membaca
DEPROV GORONTALO

Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Agenda Kerja

×

Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Agenda Kerja

Sebarkan artikel ini
Agenda DPRD
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf saat diwawancarai usai mengikuti rapat Banmus terkait Agenda Kerja DPRD. Foto : Istimewa

Dulohupa.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat terkait agenda kerja DPRD tahun 2022-2023, di Ruang rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (17/4/2023).

Rapat kerja itu dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf. Saat diwawancarai usai mengikuti rapat Banmus, Paris menjelaskan terkait agenda dewan Rencana Induk Kegiatan (RIK) yang akan dimulai pada bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus. Ada beberapa agenda yang harus ditindaklanjuti melalui mekanisme persidangan.

“Yang pertama tentang LHP BPK yang direncanakan pada tanggal 15 Mei,” ungkapnya.

Agenda lain yang disebutkan yakni laporan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2022 yang diagendakan pada bulan Juni. Kemudian, setelahnya akan ditindaklanjuti dengan paripurna pembahasan KUA BPS perubahan.

Sementara itu, pada bulan Juli, akan ada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Untuk pengesahan APBD Perubahan akan dilakukan pada awal Agustus.

“Jadi itu mekanisme-mekanisme agenda persidangan yang akan kita lakukan terkait dengan dokumen-dokumen perencanaan pemerintah daerah,” jelas Paris.

Tak hanya itu, Paris juga mengungkapkan terkait rapat- rapat kegiatan yang direncanakan bulan depan seperti rapat fraksi maupun rapat-rapat APD yang biasa dilaksanakan.

Reporter: Zia