Dulohupa.id – Dalam rangka pembahasan 6 (enam) Usul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), DPRD Kota Gorontalo Bentuk Panitia Khusus (Pansus) melalui Rapat Paripurna, Senin (14/11/2022).
Ranperda yang dimaksud terdiri dari 4 (empat) Ranperda usul inisiatif legislatif dan 2 (dua) usul inisiatif eksekutif. Keenam Ranperda tersebut diantaranya adalah Ranperda tentang perlindungan pemenuhan Hak Disabilitas, Ranperda tentang Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkoba, Ranperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah, Ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, Ranperda tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas serta Ranperda tentang penyelenggaraan pelayanan satu pintu.
“Jadi dalam menindaklanjuti rapat paripurna kemarin terkait dengan paripurna tingkat 1 tentang 6 buah usul Ranperda dan sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sehingga Kita DPRD Kota Gorontalo menindaklanjutinya dengan membentuk panitia khusus pada rapat paripurna hari ini,” Ungkap Darmawan Duming, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo.
Melalui rapat paripurna yang dilaksanakan, telah disepakati 3 (tiga) Panitia Khusus yang akan membahas 6 buah Ranperda yang menjadi usul inisiatif legislatif maupun Ranperda usul inisiatif eksekutif.
“Menjadi kesepakatan tadi, dimana Masing-masing panitia khusus nanti akan mengakomodir 2 buah usul Ranperda untuk dibahas. Kita berharap kinerja nanti untuk dimaksimalkan karena sudah pada penghujung tahun,” Tegas Darmawan.
Bukan tanpa alasan, 6 Ranperda yang menjadi usul merupakan sebagai bentuk kepedulian dan upaya DPRD Kota Gorontalo untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi di Kota Gorontalo.
“Semua Ranperda punya Urgensinya Masing-masing, Contoh Panitia Khusus 1 terkait dengan Narkotika. Dimana kita tau sendiri di Provinsi Gorontalo khususnya Kota Gorontalo peredaran narkotika itu sangat luar biasa. Sehingganya kami melihat sangat perlu untuk ada Perda terkait Narkotika, agar supaya masalah narkotika yang ada di Kota Gorontalo nanti bisa kita perkecil dan bahkan kita bumi hanguskan. Kita target Desember sudah harus selesai ini Ranperda, jadi harus kita maksimalkan kinerjanya,” Pungkas Darmawan Duming saat diwawancarai.
Reporter: Kris











