Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

ASN Terlibat Koperasi Merah Putih, Adhan: Harus Mundur dari Pegawai

×

ASN Terlibat Koperasi Merah Putih, Adhan: Harus Mundur dari Pegawai

Sebarkan artikel ini
Adhan Dambea
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya tidak boleh terlibat dalam Koperasi Merah Putih.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa ASN, termasuk pegawai pemerintah non-PNS (P3K), tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan Koperasi Merah Putih. ASN yang kedapatan terlibat dalam koperasi tersebut harus bersedia mundur dari profesinya sebagai pegawai.

“Jika ada ASN yang terlibat, mereka harus mundur. Kami ingin koperasi ini tetap murni dan independen,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjut, Wali Kota berencana mengundang Ketua, Sekretaris, dan Bendahara koperasi untuk acara yang akan dilaksanakan besok, di mana Direktur Utama BTN juga diharapkan hadir.

Adhan mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam koperasi dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu objektivitas.

“Kami ingin masyarakat memilih pengurus koperasi mereka sendiri tanpa campur tangan ASN,” tutupnya.

Reporter: Maya