Dulohupa.id – Delapan (8) orang remaja yang asik pesta miras di Kota Gorontalo diamankan anggota kepolisian Polres Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Suharjo, SE dan KaSPK Aipda Isfriyanto, Sabtu (7/9) pagi
Tindakan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat melalui nomor Halo Kapolresta yang resah dengan ulah sejumlah orang yang sedang pesta miras dengan memutar musik yang keras, di seputaran waterboom yang ada di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo .
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kabag Ops Kompol Suharjo, SE menjelaskan, pihaknya segera mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan pengecekan informasi pelaporan.
Lebih lanjut Kompol Suharjo Mengatakan bahwa saat tiba di lokasi petugas langsung mengamankan 8 (delapan ) orang, 1 unit mobil yang digunakan untuk memutar musik serta 4 unit kendaraan bermotor.
Delapan orang yang diamankan masing masing TM (34), MFN (19), AR (18) , FO (19), SA (19), BFB (21), MAA (19) Yang merupakan warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango dan WS (44) warga Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
“Mereka yang diamankan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan”,Ujar Kompol Suharjo
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, apalagi saat ini kita memasuki tahapan pilkada 2024,” tutup Kabag Ops