Scroll Untuk Lanjut Membaca
KRIMINAL

Asik Main Judi Togel di Bulan Ramadhan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

278
×

Asik Main Judi Togel di Bulan Ramadhan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Judi Togel Ditangkap Polisi
Dua pelaku judi togel di Kota Gorontalo diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota.

Dulohupa.id – Tim Resmob Polda Gorontalo dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota amankan dua pelaku judi togel pada Kamis (21/04/2022)

Kedua pelaku tersebut berinisal NG (44) warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulondalangi dan SU (53) warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.

Katim Resmob Polda Gorontalo, Brigadir Ismail Hubu menjelasakan penangkapan terhadap pelaku berawal laporan masyarakat yang resah dengan judi togel.

Mendapatkan Laporan, polisi langsung mendatangi rumah pelaku berinisial NG di Jalan Jendral Katamso, Kelurahan Siendeng, Kota Gorontalo.

Di rumah NG polisi menemukan ada aktifitas permainan judi togel.

“Kami langsung ke lokasi, dan melakukan penggerebekan di rumah saudari NG, dan mendapati ada permainan judi togel.” Jelas Ismail

Tim gabungan langsung mengamankannya dan melanjutkan pengembangan terhadap agen berinisial SU yang tinggal di Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo.

Di rumah SU, tim gabungan mendapati hasil rekapan dan sejumlah uang.” Tambah Ismail.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan uang sejumlah Rp. 640.000, 4 unit handphone, buku tentang togel, Kalkulator, dan 42 kertas lembaran rekapan togel.

“Untuk barang bukti dan juga kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polda Gorontalo (Direktorat Reskrimum) guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.