Dulohupa.id -Empat warga Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah digerebeg tengah asik bermain Judi Totor Gelap (Togel), saat gelaran Operasi Penyakit Masyarakat III Polda Gorontalo, Selasa (10/12/19)
Empat orang warga Desa Bolata dan Molato Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo ini masing-masing SS (49), SU (50), JU (19) dan seorang perempuan berinisial HH (53). Keempatnya ditangkap dalam waktu berbeda dan dilokasi terpisah.
Dari tangan ke empat warga tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.549.000, 15 Lembar catatan rekapan Togel, 3 lembar rumus togel, 3 Unit Handphone, dan 1 Unit Kalkulator yang digunakan para pelaku untuk bermain Judi.
Kapolsek Telaga IPDA Asnawi Makrun menjelaskan, keempat pelaku Judi Togel ini merupakan Hasil tangkapan tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo dan diserahkan ke Polsek Telaga, mengingat lokasi penggerebekan di Wilayah Polsek Telaga.
“ Penangkapan empat warga Kecamatan Telaga Jaya ini berdasarkan informasi warga yang mulai resah akan aktifitas judi togel. Kami minta untukselalu memberikan informasi terkait praktek penyakit masyarakat di masing-masing wilayah” ujar Asnawi
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ke empat warga yang ke dapatan bermain judi togel tersebut. (jebeng)