Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOLINGKUNGAN

APRI Solusi Bagi Pertambangan Rakyat di Gorontalo

×

APRI Solusi Bagi Pertambangan Rakyat di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
APRI Gorontalo
Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Popaya, Dengilo, Pohuwato, Gorontalo beberapa waktu lalu (Dok: Dulohupa)

Provinsi Gorontalo yang telah dianugerahi kekayaan sumber daya alam, khususnya kekayaan mineral (tambang), seharusnya mampu menjadi pondasi perekonomian masyarakat dan pemerintah daerah.

Kekayaan alam berupa tambang mineral harus dikelola dengan baik untuk bisa membawa kemajuan yang signifikan bagi daerah.  Karena dari tambang masyarakat dan pemerintah akan mendapatkan manfaat yang sangat besar, yaitu terciptanya ribuan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan penerimaan asli daerah (PAD), dan secara langusung akan memperlancar pembangunan fisik daerah yang akan meningkatkan perekonomian daerah.

Sejak ratusan tahun yang lalu kegiatan tambang rakyat telah berlangsung di Provinsi Gorontalo.  Namun harus diakui bahwa kegiatan tersebut belum mendapatkan perhatian, pembinaan, dan pengawasan yang memadai dari pemerintah.  Hal ini menyebabkan terjadinya kegiatan tambang rakyat yang relatif kurang terarah, cenderung merusak lingkungan (karena belum adanya SOP), belum adanya penerimaan pemerintah dari tambang rakyat, dan cukup banyak terjadi kecelakaan kerja.

Fakta-fakta inilah yang menyebabkan ada presepsi negatif terkait kegiatan pertambangan rakyat.  Padahal dengan adanya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah yang ditopang dengan adanya regulasi yang jelas, mudah dan terjangkau, semua hal negative di atas dapat dihindari atau diminimalisir.

Akibat masih carut-marutnya regulasi dan belum ada pembinaan serta pengawawan yang memadai menyebabkan terjadinya banyak kasus yang terjadi. Seperti yang belum lama terjadi, yaitu tertangkapnya sejumlah penambang ilegal (PETI), para pengepul, hingga pengusaha (donator) yang membiayai ikut diamankan pihak Kepolisian.

Hadirnya Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) di Gorontalo adalah solusi yang diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi di atas.  APRI akan menjadi mitra pemerintah dalam mendorong tambang rakyat menuju legal, aman, ramah lingkingan, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat lokal.

Dalam waktu dekat ini, APRI Gorontalo bakal menggelar pelantikan pengurus yakni pada Tanggal 1-2 Juli 2022, dengan Ketua Umum terpilih Igrifan Hasan dan Sekjen Djoko Susilo.

Visi APRI adalah membangun pertambangan rakyat yang bertanggung jawab (responsible mining), yaitu legal, aman, ramah linkungan, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat lokal.

Sedangkan Misi APRI adalah:

  1. Memperjuangkan pengakuan penambang rakyat sebagai salah satu mata pencaharian seperti petani, nelayan, guru, dll.
  2. Mewujudkan peran penambang rakyat sebagai salah satu pilar ketahanan nasional, melalui
    pengembangan koperasi tambang rakyat yang memiliki kemampuan dalam mengelola sumberdaya mineral dan energi secara professional dan berkelanjutan.

Setelah menggelar kegiatan Pelantikan sekaligus dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah, APRI Gorontalo segera melakukan kerja-kerja strategis diantaranya:

  1. Mendorong tersedianya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai wilayah operasional Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Gorontalo
  2. Membentuk wadah komunitas penambang rakyat – Responsible Mining Community (RMC) dan setiap RMC akan membuat usulan blok WPR di tempat kegiatan masing-masing
  3. Memperjuangkan kemudahan perizinan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk penambang rakyat.
  4. Membangun sinergi antara Pemerintah Daerah dan Penambang Rakyat.

Sumber: Dedi Muslim, Humas APRI Provinsi Gorontalo