Dulohupa.id – Dalam mengantisipasi pengecer, pangkalan LPG atau Elpiji 3 Kg bersubsidi di Kota Gorontalo pastikan pembeli wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Saat ditemui, salah satu pangkalan LPG subsidi yang ada di wilayah Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo, Nawar Gassing mengungkapkan bahwa dirinya tak akan memberikan gas subsidi kepada masyarakat jika tak membawa KTP.
“Pembeli harus menyediakan KTP-nya, kalau tidak ada KTP, tidak terdaftar, kita tidak kasih,” ujar Nawar kepada Dulohupa, Senin (03/02/2025).
Menurut Nawar, soal kebijakan mulai per 1 Februari 2025 para agen dan pangkalan diminta tak layani pengecer adalah benar, sebab jika dilayani maka konsekuensinya jatah di wilayah tersebut tak akan terpenuhi.
“Kita tidak boleh melayani ke pengecer, karena kalau kita beri ke pengecer, otomatis jatah untuk di daerah sini tidak terpenuhi,” pungkasnya.
Lebih lanjut jelasnya, untuk mengantisipasi para pengecer maka para pembeli harus membawa kartu pengenalnya. Meski mengunakan KTP pun menurut Nawar, kartu penduduk itu harus terdaftar di pangkalan tersebut.
“Jika tidak terdaftar, kita tidak layani. Biarpun masyarakat yang disekitar sini,” ucapnya.
Kata Nawar, saat ini di pangkalannya sendiri telah terdaftar sejumlah 140 KK, sementara untuk waktu pendistribusian elpiji dari agen ke pangkalannya di hari Senin dan Kamis.
“Kalau di pangkalan kami itu di hari Senin 60 tabung dan hari Kamis 60 tabung, jadi total 120 tabung dalam seminggu,” tutupnya.
Reporter: Yayan