Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabgor Rp. 44 Milliar

×

Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabgor Rp. 44 Milliar

Sebarkan artikel ini
Anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten Gorontalo
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama Sejumalah Jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo, saat melaporkan anggaran penangan Covid-19 di Kabgor Kepada KPK RI, melalui Video Conference, Jumat (8/5) (F. Humas Kominfo Kabupaten Gorontalo)

Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Jumat (8/5) memberikan Laporan, terkait besaran anggaran yang digunakan dalam penanganan Covid-19, yang disiapkan Kabupaten Gorontalo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Total anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp. 44 Milliar.

“Untuk penggunaan anggaran tersebut akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan,” Ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menggelar Video Confrence bersama KPK RI, jumat (8/5) kemarin.

Secara rinci, Nelson mengungkapkan, besaran anggaran yang diperuntukkan untuk tahap pencegahan dan penanganan sebesar Rp 21 Miliyar, yang sudah sejak awal direncanakan untuk digunakan selama 3 bulan, terhitung sejak April, hingga Juni 2020, sedangkan untuk dana pemulihan, senilai Rp 23 Miliyar.

“Terkait dengan refocusing dana Covid-19 di Kabgor, kita sudah laporkan ke KPK RI dan tidak ada masalah,Dana pertama kita Rp 21 miliar, dan untuk pemulihan Rp23 miliar. Jadi ada Rp 44 miliar dana kita khusus penanganan Covid-19 in,” terang Nelson didepan sejumlah awak media usai pelaksanaan Vide Conference.

Nelson juga menjelaskan, bahwa KPK RI berpesan, agar anggaran sebanyak itu bisa dikelola dan digunakan sebaik–baiknya.

“Sesuai dengan arahan dari KPK RI, mereka berpesan agar penggunaan dana ini, benar–benar tepat, tidak dikorupsi, dan diterima langsung oleh seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19,” pungkasnya. (Dade)