Dulohupa.id – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Boalemo Soroti sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Boalemo.
Sebagai bentuk kontrol terhadap berbagai pembangunan yang dinilai bermasalah di Kabupaten Boalemo, sehingga para pemuda dan mahasiswa akan menggelar aksi pada Rabu, 25 Januari 2023 nanti.
Koordinator Lapangan dan sekaligus Ketua barisan Muda Wonosari, Halid Arifin menuturkan bahwa pada hari Rabu, 25 Januari 2023, dirinya dan rekan-rekan akan menggelar aksi dengan sekaligus membawa laporan secara resmi.
“Ini merupakan upaya yang akan kami lakukan agar pembangunan di Kabupaten Boalemo kedepan dapat dikerjakan secara baik dan berkualitas serta jauh dari praktik-praktik tindak pidana korupsi,” Ungkap Halid.
Ketua barisan muda wonosari itu menyampaikan bahwa mereka akan melakukan aksi dibeberapa titik untuk menyampaikan laporan atas berbagai permasalahan yang menjadi soroton. Diinformasikan bahwa pihaknya akan melakukan aksinya di Kejaksaan negeri Tilamuta, Polres Boalemo, Kantor Bupati dan dinas PUPR Boalemo.
Disisi lain, Fian Hamzah salah seorang pemuda asal Wonosari yang juga Mahasiswa aktif pasca sarjana Universitas Trisakti, menyampaikan bahwa berbagai proyek yang ditemukan dilapangan dinilai sangat bermasalah dan tidak sesuai standar yang seharusnya. Mulai dari pengerjaan Proyek Peningkatan Kapasitas Sturktur Jalan Diloato – Harapan yang di kerjakan oleh CV. Indah Graha Cipta dengan total Anggaran 6.6 Miliar dan Pengerjaan Proyek Kapasitas Struktur Jalan Bongo Tua – Mutiara yang di kerjakan oleh CV. Kharisma Persada dengan total anggaran 4,5 Miliar.
“Dalam penelusuran yang kami lakukan, kedua proyek ini, sangat tidak berkualitas dan sarat akan praktik-praktik korupsi. Paling terbaru, kami juga menemukan ada pengerjaan proyek yang asal-asalan dan itu dikerjakan oleh CV. Citra Utama, dengan total Anggaran 8,6 Miliar. Proyek ini paling buruk yang kami temukan, pengerjaannya selesai di bulan Desember 2022 kemarin, namun telah mengalami kerusakan per 20 Januari 2023,” Tutur Fian.
Oleh karena itu, selain akan melaporkan secara resmi ke pihak Aparat Penegak Hukum, dirinya juga akan mengadukan hal ini ke Pemda Kabupaten Boalemo dalam hal ini, Bupati Boalemo dan dinas PUPR Boalemo.
Menurutnya itu perlu dilakukan Agar perusahaan-perusahaan nakal dan bekerja asal-asalan seperti itu, di ‘blacklist’. Agar dikemudian hari, tidak terjadi hal serupa dan merugikan banyak orang.
Reporter: Kris