Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Alasan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Walk Out dari Sidang Paripurna

×

Alasan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Walk Out dari Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini
Walk Out Anggota DPRD
Situasi Sidang Paripurna usai dilaksanakan. Anggota dan Pimpinan DPRD saat diwawancarai media, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo walk out dari sidang Paripurna pembicaraan tingkat I pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang digelar di kantor DPRD pada Senin malam (26/9/2022).

Mereka memilih keluar sidang karena ada arogansi dari ketua DPRD, Syam T Ase. Menurut penuturan Wakil Ketua I Irwan Dai yang juga memilih Walk Out, anggota DPRD hanya mempersoalkan mekanisme tata tertib terkait perubahan jadwal Paripurna.

“Oleh Ketua DPRD jadwalnya ini dirubah hanya melalui telepon dan WhatsApp. Tidak melalui rapat Badan Musyawarah yang sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD,” ungkap Irwan dari Fraksi Golkar.

Irwan Dai kemudian menerangkan mengapa disebutkan bahwa ada arogansi dari Ketua DPRD. Sebab, beberapa anggota tersebut sebelumnya sudah memberikan interupsi untuk meminta sidang Paripurna diskorsing, tapi tidak diberikan.

“Jadi karena arogansi inilah yang memicu sampai terjadi walk out dan lain lain. Sebelumnya juga kami sudah mengingatkan sebelum nota pengantar ini ditandatangani, kami ingin kejelasan bahwa APBD ini sudah selaras dengan KUA PPAS,” kata Irwan.

Tak hanya itu, Irwan juga menyayangkan bahwa dalam kondisi tertentu paripurna pun dilanjutkan oleh Ketua DPRD.

“Yang anehnya lagi oleh ketua DPRD paripurnanya dilanjutkan. Paripurna ini beda dengan kita menandatangani daftar hadir. Kami duduk di atas itu atas nama wakil ketua kami mengambil sikap walk out. Otomatis keluar dari paripurna. Sehingga tidak etis paripurna dipimpin oleh ketua DPRD seorang diri,” kata Irwan Dai.

Selain Irwan Dai, Anggota DPRD lainnya seperti Iskandar Mangopa, Roman Nasiru (Nasdem), Arifin Kilo (Golkar), Eman Mangopa (PKS), Suwandi Musa (Hanura) juga ikut memilih Walk Out.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase menerangkan bahwa sebelumnya paripurna itu memang sudah dijadwalkan Senin pada pukul 09.00 WITA. Namun dari pihak Pemerintah Daerah meminta untuk digeser waktunya.

“Saya sudah sampaikan bahwa jadwal ini sudah dijadwalkan melalui badan musyawarah. Namun karena ada permintaan pergeseran jam, bukan hari ya, ingat hanya pergeseran jam, saya hubungi teman-teman anggota dan pimpinan DPRD dan itu disetujui,” kata Syam T Ase.

Berangkat dari persetujuan melalui telepon, kata Syam, dirinya kemudian membuat surat undangan itu yang didalamnya meminta persetujuan lagi terkait pergeseran jam menjadi Pukul 19.30 WITA.

“Semua badan musyawarah setuju. Tidak ada yang tidak setujuh. Semua ada jejak digital (chattingan grub). Nah, jadi aneh kalau kemudian hari ini mempertanyakan mekanisme,” tandas Syam T Ase.

Reporter: Herman Abdullah