Dulohupa.id – Alami 36 luka jahitan, salah satu korban tertimbun longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Aloei Saboe, Gorontalo, Jumat (10/11/2023).
Korban yang dirujuk tersebut bernama Ridwan Panabulu (46), warga Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Awalnya Ridwan sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Bumi Panua Pohuwato pada Kamis (9/10/2023). Namun kondisi korban tak mengalami perubahan karena mengalami luka parah di wajah, leher, dada, perut dan kaki.
Anak korban, Cindriyanti Panabulu (24) mengaku lukaayahnya cukup parah sehingga pihak Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato langsung mengusulkan untuk korban segera mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Aloei Saboe.
“Tidak ada perubahan dari kemarin, melihat hal itu pihak rumah sakit Bumi Panua menyarankam agar ayah saya dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe, saya dan keluarga menyetujui hal itu,” Jelas Cindriyanti.
Keluarga juga mengungkapkan korban tidak bisa makan seperti biasanya. Keluarga berharap kondisi korban bisa lebih baik setelah mendapatkan perawatan lanjutan di rumah sakit Aloe Saboe.
Sebelumnya dua orang penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal yang ada di Pohuwato. Satu korban lainnya, Riki Ismail (23) sudah mulai membaik setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit Bumi Panua.
Riski Ismail, sore tadi dijemput keluarga dan sudah bisa kembali ke rumahnya di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Reporter: Kris











