Dulohupa.id – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi mengelar demonstrasi di KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (09/10/2024).
Para massa aksi berunjuk rasa dengan membawa mosi tak percaya terhadap kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Koordinator Aksi, Imran Bakari mengatakan bahwa yang menjadi keresahan dalam unjuk rasa tersebut yaitu terkait netralitas dari kedua lembaga penyelenggara ini.
“Menurut kajian kami, ada beberapa oknum komisioner baik Bawaslu maupun KPU yang berada di wilayah Provinsi Gorontalo itu terindikasi sebagai anggota partai politik,” ujar Imran kepada awak media, Rabu (09/10/2024).
“Dan juga yang diisukan bahwa Ketua KPU Kota Gorontalo seolah-olah membungkam pers yang terlibat MoU dengan mereka, ini seolah-olah membatasi ruang dari pada media,” lanjutnya.
Kata Imran, sejumlah 4 poin yang menjadi tuntutan dalam aksi kali ini, diantaranya pertama meminta kepada Bawaslu untuk mengevaluasi kinerja dari jajarannya yang terindikasi terlibat dalam partai politik.
Hal kedua yang menjadi atensi masa aksi yaitu pelaksanaan konser musik dari Bawaslu beberapa hari mendatang.
“Sesuai kajian kami, itu hanya buang-buang waktu dan buang-buang anggaran,” ucap Imran.
Poin ketiga yang disorot oleh demonstran yaitu adanya dugaan keterlibatan komisioner KPU Kota Gorontalo dalam kasus dugaan penipuan salah seorang warga asal Tibawa yang menelan kerugian senilai Rp 550 juta.
Sementara di poin terakhir, Imran selaku Koordinator aksi menyoal terkait adanya dugaan penyalahgunaan SPPD fiktif (di lingkungan Bawaslu) yang terjadi di Kabupaten Boalemo.
“Ini juga yang kami sayangkan terjadi di Boalemo, ini hanya buang-buang anggaran padahal banyak perkara di desa yang mengeluhkan terkait dengan apa yang mereka laksanakan sudah tidak sesuai dengan upah yang diberikan kepada mereka. Ini yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.
Reporter: Yayan