Dulohupa.id- Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) menyikapi keputusan pemerintah Indonesia untuk menggabungkan Kemenristek dan Kemendikbud, dan berencana untuk menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai suatu lembaga otonom.
Ilmi yang merupakan wadah bagi ilmuwan muda terkemuka Indonesia itu dalam keterangannya menjelaskan, bahwa sains dan teknologi harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan Indonesia. Karena itu, nama dan fungsi Ristek tidak boleh hilang begitu saja pasca peleburan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Nama dan fungsi terkait menyusun kebijakan sains dan teknologi perlu tetap dipertahankan dalam lembaga kementerian bentuk baru pasca penggabungan tersebut. Hal ini juga terkait dengan pengembangan sumberdaya manusia yang dibutuhkan dalam sains dan teknologi Indonesia,” tulis ILMI seperti dalam keterangannya yg diterima redaksi dulohupa.id.
Lembaga baru hasil bentukan dari BRIN berperan sebagai pelaksana kebijakan. Pelaksanaan kebijakan tersebut meliputi kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan dalam bidang sains dan teknologi. Desain ini mencegah terjadi tumpang tindih hal yang tidak perlu, dan menghindari persengketaan di kemudian hari.
“Desain tersebut juga memastikan bahwa implementasi pengembangan sains dan teknologi berjalan cepat sesuai koridor kebijakan yang ada. Sebagai contoh, pemerintahan Jerman memiliki The Federal Ministry of Education and Research (BMBF) dan DFG (Deutsche Forschungsgemeinschaft) yang memiliki fungsi dan kapasitas berbeda. Namun, kedua lembaga tersebut tetap saling bersinergi,”