Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPEMKOT GORONTALO

Adhan Dambea: Ormas Grib Jaya Menghambat Pembangunan di Daerah

×

Adhan Dambea: Ormas Grib Jaya Menghambat Pembangunan di Daerah

Sebarkan artikel ini
ORMAS GRIB JAYA ADU MULUT DENGAN WALI KOTA GORONTALO
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea adu mulut dengan salah satu anggota Ormas Grib Jaya. Senin, (29 September 2025)

Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, geram dan nyaris baku hantam dengan salah satu anggota ormas Grib Jaya. Ia menyebut ormas Grib Jaya hanya menghambat pembangunan di daerah.

“Jadi saya minta kepada aparat penegak hukum agar dapat menertibkan ormas Grib Jaya, karena mereka yang ada di daerah justru menghambat pelaksanaan proyek-proyek di daerah. Mereka bukan membantu daerah, malah mereka justru menghalang-halangi pembangunan di daerah,” ucap Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo

Kejadian tersebut terjadi di lokasi proyek nasional pembangunan kampung nelayan merah putih, di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, Senin (29/9/2025) sore.

Kemarahan wali kota terhadap ormas Grib Jaya bukan tanpa alasan, ia geram karena anggota ormas Grib Jaya telah menghentikan pengerjaan proyek nasional kampung nelayan merah putih, yang berada di Kelurahan Leato Selatan tersebut.

“Ini proyek nasional, namanya perkampungan nelayan. Ada 65 daerah yang dapat, termasuk salah satunya Kota Gorontalo. Ini adalah salah satu penghargaan pemerintah pusat kepada daerah. Kemudian kita dihargai oleh pemerintah tapi ada oknum yang menghalang-halangi seperti ini, kata Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo

Petugas Satpol PP dan sejumlah warga yang berada di lokasi berusaha untuk melerai dan menenangkan wali kota. Beberapa orang lainnya juga, berusaha menenangkan oknum anggota ormas tersebut.

Pemberhentian oleh ormas ini, karena adanya klaim dari warga yang merasa sebagai pemilik lahan. Tindakan ormas tersebut dinilai oleh wali kota sebagai tindakan menghalang-halangi pembangunan di Kota Gorontalo.

“Katanya di lokasi proyek tersebut tanah milik warga dan memiliki surat dan pemerintah Kota Gorontalo juga memiliki sertifikat tanah tersebut. Kalau memang seperti itu silahkan gugat di lembaga hukum, kami akan menghargai itu,” ungkap Adhan Dambea

Terakhir, wali kota meminta perhatian dari pemerintah pusat, untuk bisa menertibkan ormas-ormas, yang tidak mendukung pembangunan di daerah.

Penulis: Maya