Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Proyek Kampung Nelayan Dihalangi Ormas Grib Jaya, Adhan Serukan Tindak Tegas

×

Proyek Kampung Nelayan Dihalangi Ormas Grib Jaya, Adhan Serukan Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Kampung Nelayan
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai awak media usai me injau lokasi pembangunan kampung nelayan. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea merasa prihatin adanya organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya yang menghalangi proyek strategis nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari Presiden Prabowo. Proyek KNMP itu direncanakan akan dibangun di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya.

Adhan menyatakan bahwa ormas ini tidak hanya menghalangi pembangunan, tetapi juga merusak citra positif Kota Gorontalo. Ia meminta aparat penegak hukum, terutama di tingkat pusat untuk mengambil tindakan tegas terhadap Grib Jaya.

“Grib Jaya seharusnya mendukung proyek pembangunan yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto, bukan menghalanginya. Saya meminta Kementerian Hukum dan HAM serta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti masalah ini,” tegasnya.

Kampung nelayan
Lokasi pembangunan kampung Nelayan di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Wali Kota menambahkan bahwa proyek kampung nelayan sangat penting bagi pembangunan daerah dan berharap agar pejabat pusat memberikan dukungan penuh agar proyek ini dapat berjalan optimal.

Ia juga mengingatkan Grib Jaya untuk memperoleh pengetahuan yang memadai dalam mengelola organisasi.

“Keahlian dan pemahaman yang baik sangat penting agar tidak merugikan masyarakat. Kita perlu menertibkan ini agar proyek berjalan lancar,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, Wali Kota berencana melibatkan pihak kepolisian untuk mengawasi pelaksanaan proyek dan memastikan tidak ada pihak yang menghalangi pekerjaan tersebut.

“Jika ada surat atau alasan resmi dari pihak penghalang, kami akan menghargainya. Namun, jika tidak ada tindakan nyata setelah mediasi sebelumnya, kami akan melanjutkan pekerjaan ini demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Ambres Mboka, mantan lurah Leato Selatan, menyatakan dukungannya terhadap program yang diluncurkan oleh pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa lahan yang akan digunakan untuk proyek tersebut merupakan lahan pemerintah yang sebelumnya dikuasai masyarakat.

“Memang ada ganti rugi pada waktu itu. Kami sepakat untuk menerima program ini, yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Mboka menambahkan bahwa proyek ini akan menciptakan berbagai jenis usaha, seperti pabrik es, bengkel, dan warung, yang akan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat, terutama bagi remaja yang membutuhkan pekerjaan.

Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, Wali Kota berharap proyek nasional ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi Kota Gorontalo.

Reporter:Maya