Dulohupa.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mendatangi Polres Gorontalo Kota pada Rabu (6/11/2019). Kedatangannya di polres meminta pihak kepolisian dapat menangani kasus terror panah wayar yang saat ini sudah meresahkan masyrakat Kota Gorontalo.
Pada kesempatan itu, Adhan menyarankan orang tua pelaku panah wayer dijerat hukum bila pelaku tersebut masih di bawah umur. Karena, menurutnya, aksi panah wayer tersebut telah membuat warga ketakutan.
“ Pelaku panah wayer ini kebanyakan anak-anak di bawah umur, dan akibatnya sulit untuk menjerat mereka dengan hukum. Untuk itu, orang tua dari pelaku panah wayer harus dijerat hukum bila pelaku tersebut masih di bawah umur.” Jelas Adhan
Dia menjelaskan, kejadian panah wayer ini sudah ada sejak lima tahun lalu dan biasa terjadi setiap bulan. Namun, menurutnya, pada 2019 ini aksi tersebut terjadi setiap pekan.
“Sehingga kasus panah wayer ini perlu ada penanganan yang serius, tidak perlu hanya dilihat sebelah mata, karena ini masalah yang prinsip, dan sudah mengancam nyawa orang,” jelasnya. (Jebeng)