Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo menegaskan pentingnya penegakan aturan dan disiplin di lingkungan pemerintahan, terutama terkait insiden perusakan fasilitas pemerintah di Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Dalam pernyataannya, Wali Kota, Adhan Dambea menegaskan bahwa semua lembaga, termasuk aparat penegak hukum, harus mematuhi peraturan yang berlaku.
“Wajib bagi kita untuk melaksanakan penelitian sesuai dengan peraturan daerah. Meskipun ada lembaga di belakang insiden ini, kami akan tetap melakukan penindakan,” ujar Wali Kota kepada awak media, Jumat (11/7/2025).
Penyerangan yang terjadi beberapa waktu lalu, yang melibatkan oknum polisi, sangat disayangkan. Wali Kota menilai tindakan merusak kantor bukanlah solusi, dan seharusnya laporan dilakukan melalui jalur hukum yang benar.
“Jika ada dugaan penganiayaan, laporkan saja. Merusak kantor bukanlah jalan keluar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masalah keberadaan kafe ilegal yang diduga dikelola oleh orangtua oknum polisi.
“Sudah tiga kali kami memanggil pemiliknya untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi tidak ada tanggapan. Ini mencoreng citra kepolisian,” tambahnya.
Wali Kota meminta Kapolda untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat.
“Kami berharap citra baik aparat hukum tetap terjaga. Jika ada yang terbukti bersalah, proses hukum harus dilanjutkan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk mendukung tindakan yang sesuai dengan SOP oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).
“Jika mereka bekerja sesuai prosedur, saya akan membela mereka. Namun, jika ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan,” jelasnya.
Wali Kota menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak dapat berkerja sama demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Gorontalo.
Reporter: Maya Aridi











