Dulohupa.id – Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan Polair mengamankan sebuah truk beserta tiga orang dan barang bukti berupa 80 karung yang diduga berisi bahan kimia sianida. Barang tersebut diduga berasal dari Filipina dan dibawa melalui jalur laut menuju wilayah perairan Sulawesi.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima tim gabungan pada 23 September 2026 mengenai dugaan pengiriman bahan kimia sianida. Tim kemudian melakukan koordinasi dan bergerak menuju wilayah Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, dengan dukungan Kapal Patroli BC 30006 yang bergerak dari Bitung, Sulawesi Utara.
Pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 02.31 WITA, tim memperoleh informasi bahwa sebuah kapal telah memasuki Pantai Lango, Molangato, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Kapal tersebut diduga sedang melakukan pembongkaran barang yang disebut-sebut sebagai sianida.
Sekitar pukul 03.14 WITA, tim tiba di lokasi. Namun, kapal dan barang yang diduga telah diturunkan dari kapal tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Tim darat kemudian melakukan pengejaran terhadap sebuah truk yang diduga mengangkut barang hasil pembongkaran dari kapal. Truk tersebut akhirnya diamankan setelah memasuki sebuah gudang di wilayah Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang, yakni Silvia Anthoni Singah (31), yang mengaku sebagai pemilik barang, serta Arif Kaltara (22), sopir truk, dan Arnis Alyudi (25), kenek truk.
Di saat yang bersamaan, Kapal Patroli BC 30006 melakukan pengejaran terhadap kapal yang diduga baru selesai melakukan pembongkaran di perairan Molangato, Sulawesi Tengah. Petugas berhasil menghentikan kapal tersebut dan mengamankan sebagian awak kapal.
Dari enam orang anak buah kapal (ABK), empat orang dilaporkan melompat ke laut. Dua orang berhasil ditemukan dan diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian. Salah satu dari dua orang yang masih dicari disebut merupakan nakhoda kapal.

Sementara barang Bukti yang diamankan 80 karung yang diduga berisi bahan kimia sianida, 11 jerigen kosong, satu truk dengan nomor polisi DM 8023 FA, satu kapal tanpa nama berwarna oranye, putih, dan biru.
Barang bukti selanjutnya diamankan di Pos Polairud Tolinggula. Kapal rencananya diamankan di Pelabuhan Kwandang, sedangkan barang yang diduga sianida, satu unit truk, dan 11 jerigen kosong dibawa menuju Lanal Gorontalo.
Hingga saat ini, barang dalam 80 karung tersebut masih berstatus dugaan bahan kimia sianida dan diperlukan pemeriksaan atau uji laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Penanganan terhadap orang yang diamankan serta penyelidikan mengenai asal-usul, jalur pengiriman, dan tujuan barang tersebut selanjutnya dilakukan oleh aparat terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya petugas gabungan juga menggagalkan penyelundupan 3 ton bahan kimia berbahaya berupa sianida di perairan Gorontalo Utara pada Senin (21/9/2026).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa bahan berbahaya 60 karung sianida, dengan total 3000 kg atau setara 3 ton. Kemudian minuman keras 4 botol merk Tanduay asal Philipina, 1 unit long boat KM. AIRA GT.6 berbendera indonesia, serta anak buah kapal (ABK) 6 orang.
Redaksi











