Dulohupa.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa menghadiri doa bersama memperingati 40 hari wafatnya almarhum Undin Kuku, Kadis Kominfo Bone Bolango, Minggu (20/09/2026).
Dalam momentum tersebut, keluarga almarhum menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp261 juta, termasuk beasiswa pendidikan bagi tiga orang anak.
Doa 40 hari tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone Bolango, Jumaidil, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang, penanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango, Ferry AB Siahaan, serta sejumlah tokoh agama, tokoh adat, keluarga dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Iwan Mustapa mengatakan doa 40 hari menjadi momentum bagi keluarga dan masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhum sekaligus memberikan penguatan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Syukur Alhamdulillah kita bisa berkumpul untuk memanjatkan doa atas berpulangnya almarhum Undin Kuku. Mari sama-sama kita doakan semoga almarhum dilapangkan kuburnya dan memperoleh jannah Allah SWT,” ujar Iwan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Iwan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar almarhum. Ia juga berpesan kepada anak-anak almarhum agar tetap sabar, kuat, dan terus mendoakan kedua orang tua.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat perlindungan kepada keluarga almarhum Undin Kuku. Total manfaat mencapai Rp261 juta, terdiri atas Jaminan Kematian (JKM) Rp84 juta dan beasiswa pendidikan bagi tiga anak sebesar Rp177 juta.
Beasiswa tersebut diberikan masing-masing sebesar Rp51 juta, Rp57 juta, dan Rp69 juta sesuai ketentuan program.
Iwan mengatakan manfaat tersebut menjadi bentuk perlindungan bagi keluarga pekerja ketika pencari nafkah mengalami risiko kematian.
“Kalau terjadi risiko, jangan sampai anak-anak putus sekolah. Paling tidak ada manfaat yang bisa membantu mereka melanjutkan pendidikan. Ada juga jaminan kematian,” ucapnya.
Ia pun mengajak masyarakat Bone Bolango yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan diri.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar, jangan lupa, iurannya hanya Rp16.800. Untuk masyarakat desil kurang mampu, pemerintah daerah telah kurang lebih 20.000 tenaga kerjanya,” ungkapnya.
Menurut Iwan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk mengantisipasi risiko yang dapat terjadi kapan saja. Dengan kepesertaan tersebut, keluarga pekerja memiliki perlindungan ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang mengatakan manfaat yang diterima keluarga almarhum menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak berhenti ketika seorang pekerja meninggal dunia, tetapi berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Rp261 juta ini bukan sekadar angka. Ada keluarga yang harus melanjutkan kehidupan dan ada anak-anak yang harus memastikan pendidikannya tetap berjalan. Di situlah manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan,” kata Sanco.
Ia menegaskan, perlindungan pekerja harus dipersiapkan sebelum risiko terjadi. Menurutnya, pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, pengemudi, tukang dan pekerja mandiri juga membutuhkan perlindungan yang sama.
Momentum doa 40 hari almarhum Undin Kuku sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik setiap pekerja terdapat keluarga yang menggantungkan masa depan pada penghasilan mereka. Ketika risiko terjadi, manfaat jaminan sosial diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi agar keluarga tetap mampu melanjutkan kehidupan dan anak-anak tetap memiliki kesempatan meneruskan pendidikan.
Bagi keluarga almarhum, doa 40 hari menjadi momentum mengenang dan mendoakan orang yang telah berpulang. Sementara manfaat Rp261 juta menjadi bagian dari perlindungan yang dapat membantu keluarga meneruskan kehidupan setelah kehilangan pencari nafkah.











