Scroll Untuk Lanjut Membaca
KRIMINALPOHUWATOPolda Gorontalo

Polres Pohuwato Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kawasan Pantai Libuo

×

Polres Pohuwato Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kawasan Pantai Libuo

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan Pohuwato
Terduga Pelaku Saat Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat.foto/dulohupa

Dulohupa.id – Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di kawasan Wisata Pantai Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 00.30 Wita atau dini hari di kawasan Wisata Pantai Libuo, Kecamatan Paguat.

Korban diketahui bernama Apsel Bawole (18), warga Desa Karangetan, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Berdasarkan hasil penanganan awal, korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Setelah kejadian, korban dilarikan ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah mendapatkan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat telah melakukan penanganan terhadap laporan tersebut dan mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Renly.

Dari hasil penanganan awal penyidik juga mendalami dugaan penggunaan senjata tajam jenis badik oleh salah seorang yang diduga terlibat dalam penganiayaan.

“Dari beberapa orang yang diduga terlibat, terdapat salah seorang yang diduga menggunakan senjata tajam jenis badik dalam melakukan penganiayaan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelasnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut diduga bermula dari adanya perselisihan antar kelompok.

“Motif sementara, permasalahan ini diduga bermula dari adanya penyerangan oleh rekan-rekan korban terhadap kelompok lainnya. Kami masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak,” ungkap Iptu Renly.

Perselisihan tersebut diduga melibatkan kelompok W2KCS (Wobudu-Karangetan) dan kelompok Bumpen (Bumbulan-Pentadu). Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian.

Reporter: Onal