Scroll Untuk Lanjut Membaca
EKONOMIPEMPROV GORONTALO

Kadis Kumperindag Gorontalo Ungkap Penyebab Bantuan IKM Terlambat

×

Kadis Kumperindag Gorontalo Ungkap Penyebab Bantuan IKM Terlambat

Sebarkan artikel ini
Kumperindag Gorontalo
Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka. Foto/Dulohupa

Gorontalo – Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima manfaat atas keterlambatan penyaluran bantuan mesin dan peralatan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Fayzal menjelaskan, keterlambatan tersebut bukan disebabkan unsur kesengajaan. Sejumlah kendala dalam proses pengadaan, penyesuaian barang, hingga pengiriman dari luar daerah menjadi faktor yang membuat distribusi bantuan membutuhkan waktu lebih lama. Permintaan maaf itu disampaikan Fayzal saat penyerahan bantuan mesin dan peralatan kepada pelaku IKM sektor perbengkelan, pangan, dan kerajinan se-Provinsi Gorontalo di Gedung Dekranasda, Jumat (5/9/2026).

Menurut Fayzal, salah satu kendala yang muncul adalah adanya perbedaan merek antara barang yang dimohonkan dengan barang yang tersedia dalam proses pengadaan. Namun, perbedaan tersebut tidak mengubah fungsi utama barang yang diberikan kepada penerima.

Ia bahkan menyebut, dalam sejumlah kasus, barang pengganti yang diperoleh memiliki merek dan kualitas yang lebih tinggi dibandingkan merek yang tercantum dalam permohonan.

“Alasan pertama adalah adanya perbedaan merek barang yang diterima dengan merek yang tercantum dalam permohonan. Namun demikian, barang yang diberikan tetap memiliki fungsi yang sama, bahkan dalam beberapa kondisi memiliki merek dan kualitas yang lebih tinggi,” jelas Fayzal.

Ia mencontohkan bantuan untuk salah satu bengkel las. Dalam proposal, penerima mengajukan mesin dengan merek Sino, sementara dalam pengadaan tersedia merek Ramko.

Meski berbeda merek, kata Fayzal, barang tersebut tetap memiliki fungsi yang sama dan dinilai memiliki kualitas lebih baik.

“Kalau merek yang dimohonkan rupanya berada di bawah, tetapi dengan nilai pengganti kita mendapatkan merek yang di atas, maka tetap kita sesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Selain persoalan merek, keterlambatan juga dipengaruhi perubahan harga barang. Fayzal mengatakan, harga yang digunakan dalam perencanaan anggaran dapat berubah ketika proses pengadaan dilaksanakan.

Kenaikan harga tersebut membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian agar pengadaan tetap berjalan tanpa melampaui anggaran yang telah tersedia.

“Perencanaan harga yang awalnya bisa kita jangkau dengan anggaran, tiba-tiba mengalami kenaikan. Karena itu semuanya harus disesuaikan kembali dengan budget yang ada,” katanya.

Faktor lainnya adalah proses pengiriman barang yang sebagian besar didatangkan dari luar Provinsi Gorontalo. Menurut Fayzal, distribusi tidak bisa dilakukan secara instan karena dipengaruhi antrean kapal, ketersediaan kontainer, hingga kondisi di lapangan.

“Semua barang yang disediakan pihak ketiga didatangkan dari luar Gorontalo. Mulai dari antrean kapal, kontainer, sampai kondisi di lapangan, semuanya membuat proses distribusi mengalami keterlambatan,” ungkapnya.

Fayzal menambahkan, beberapa peralatan yang tiba di Gorontalo juga masih dalam kondisi terpisah sehingga membutuhkan proses perakitan. Pemerintah kemudian harus mencari teknisi atau tenaga ahli untuk memastikan mesin dan peralatan tersebut terpasang dengan baik dan siap digunakan.

Di sisi lain, perubahan harga juga tidak terlepas dari kewajiban pajak terhadap mesin dan peralatan produksi yang berasal dari pabrikan.

“Mulai dari pajak yang naik, karena semua pengadaan alat dan mesin pabrikan, maka pengenaan pajak menjadi wajib bagi pengelola,” jelasnya.

Reporter: Enda