Scroll Untuk Lanjut Membaca
EKONOMIPEMPROV GORONTALO

105 UMKM Gorontalo Utara Terima Bantuan Produksi Senilai Rp262,5 Juta

×

105 UMKM Gorontalo Utara Terima Bantuan Produksi Senilai Rp262,5 Juta

Sebarkan artikel ini
Bantuan UMKM
Foto bersama dalam kegiatan penyeran bantuan bahan produksi kepada pelaku UMKM di Gorontalo Utara. Foto/Kumperindag

Gorontalo Utara – Sebanyak 105 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gorontalo Utara menerima bantuan bahan produksi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan total nilai mencapai Rp262,5 juta. Bantuan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, Selasa (8/9/2026), sebagai bagian dari Program Pengembangan Usaha Tahun 2026.

Setiap pelaku UMKM menerima bantuan bahan produksi senilai Rp2,5 juta. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan produksi sekaligus meringankan beban modal usaha yang selama ini menjadi salah satu tantangan pelaku UMKM.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, mengatakan, Gorontalo Utara menjadi daerah terakhir dalam rangkaian penyaluran bantuan bahan produksi bagi pelaku UMKM di kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

“Gorontalo Utara menjadi daerah terakhir yang menerima penyaluran bantuan setelah kemarin kami juga ke wilayah Pohuwato, Popayato dan Boalemo. Untuk daerah ini, bantuan diberikan kepada 105 UMKM dengan total anggaran sebesar Rp262,5 juta,” jelas Fayzal.

Bahan produksi yang disalurkan meliputi sejumlah kebutuhan usaha, di antaranya minyak goreng, tepung terigu, tepung beras, gula, dan margarin. Pemerintah memastikan bahan yang diberikan memiliki kualitas baik dan layak digunakan untuk mendukung kegiatan produksi.

UMKM Gorontalo

Sementara Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, menegaskan pemerintah memberikan perhatian terhadap kualitas barang yang diterima para pelaku UMKM. Ia memastikan bahan produksi yang disalurkan tidak kedaluwarsa.

“Pemerintah memberikan bantuan ini tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Barang-barang yang diberikan juga semuanya berkualitas baik dan dipastikan tidak kedaluwarsa,” ujar Idah.

Menurut Idah, bantuan pemerintah tidak boleh sekadar berorientasi pada penyaluran, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kualitas barang menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam proses pemberian bantuan.

Ia juga mendorong pelaku UMKM agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk meningkatkan kualitas dan mengembangkan produk agar memiliki daya saing di pasar.

Idah meminta pelaku usaha tidak berhenti berinovasi, terutama dalam menghadirkan produk yang sesuai dengan selera masyarakat. Ia mencontohkan usaha gorengan yang dapat dikembangkan menjadi produk kekinian seperti bakwan crispy atau telur crispy.

“Gorengan juga dapat dikemas dalam bentuk yang lebih menarik, misalnya dibuat dalam ukuran kecil, ditusuk seperti sate, maupun ditambahkan saus. Jangan lupa juga buat spanduk yang menarik,” sarannya.

Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah berharap pelaku UMKM di Gorontalo Utara dapat meningkatkan kapasitas produksi, mengembangkan usaha, dan secara bertahap meningkatkan pendapatan.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat sektor UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui dukungan langsung terhadap kebutuhan produksi pelaku usaha.