Dulohupa.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama kembali dipanggil Kejaksaan Tinggi Kejati Gorontalo pada Jumat 21/8/2026.
Fikram tiba di Kantor Kejati Gorontalo di Jalan Tinaloga, Desa Toto Selatan, Kabupaten Bone Bolango sekitar pukul 09.15 WITA. Dari pantauan, Fikram datang mengenakan kemeja putih, topi putih dan celana panjang berwarna hitam.
Kedatangannya didampingi seorang pria yang disebut sebagai kuasa hukumnya. Keduanya langsung menuju gedung Kejati Gorontalo. Terpantau pendampingnya membawa sejumlah barang pribadi saat memasuki area kantor. Berdasarkan informasi, dua orang lainnya juga telah berada di dalam, yakni seorang kontraktor dan Sekretaris KONI Provinsi Gorontalo.
Pemanggilan Fikram diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Provinsi Gorontalo untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional PON Aceh-Sumut 2024. Saat ini Fikram Salilama juga menjabat sebagai Ketua KONI Provinsi Gorontalo.
Perkara tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan penggunaan dana hibah yang diperuntukkan bagi kebutuhan kontingen Gorontalo dalam ajang olahraga nasional tersebut. Kejati Gorontalo diketahui tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut.
Dalam proses penanganannya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami penggunaan serta pertanggungjawaban dana hibah.
Fikram sendiri sebelumnya telah diperiksa penyidik Kejati Gorontalo dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan itu juga berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah KONI untuk PON 2024.
Pemanggilan pada Jumat pagi ini menambah rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Kejati Gorontalo dalam perkara tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Fikram. Belum diketahui juga apakah pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua KONI Provinsi Gorontalo, atau kapasitas lain yang berkaitan dengan perkara.
Pihak Kejati Gorontalo juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut. Saat tiba di Kejati, Fikram belum memberikan keterangan kepada awak media.
Hingga pukul 10.43 WITA, suasana di Kejati Gorontalo terpantau mulai ramai. Mobil tahanan Kejati Gorontalo juga terpantau tiba di area parkiran kantor.
Reporter: Yayan











