Gorontalo – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail didmpingi jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo bersama melaksanakan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai bagian dari implementasi Program 3 Juta Rumah di Provinsi Gorontalo, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gratis serta sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat penerima manfaat.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan pembangunan rumah berjalan sesuai dengan target, sekaligus melihat secara langsung kesiapan dan perkembangan pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Kehadiran Gubernur Gorontalo bersama jajaran pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di daerah.
Program 3 Juta Rumah tidak hanya berfokus pada pembangunan hunian, tetapi juga memastikan setiap rumah yang dibangun memiliki legalitas yang jelas melalui kepemilikan sertipikat tanah dan Persetujuan Bangunan Gedung. Dengan demikian, masyarakat memperoleh perlindungan hukum atas aset yang dimiliki serta dapat menikmati hunian yang layak, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Program 3 Juta Rumah merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan legal. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan ATR/BPN menjadi kunci keberhasilan program ini. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kepastian hukum melalui percepatan sertipikasi tanah serta mendukung setiap tahapan pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.
Kolaborasi yang erat dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat terwujudnya target Program 3 Juta Rumah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah dan penyediaan hunian yang layak.
Sementara Gubernur Gusnar menjelaskan, Provinsi Gorontalo semula memperoleh alokasi 4.066 unit rumah melalui program BSPS. Jumlah tersebut kemudian bertambah 2.000 unit setelah keberhasilan kolaborasi lintas kementerian dalam percepatan penyelesaian rumah, sertifikat tanah, BPHTB, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendapat perhatian pemerintah pusat saat pelaksanaan PENAS Tani dan Nelayan.
“Sebenarnya yang diajukan sekitar 3.000 rumah, tetapi kami diminta menyelesaikan 2.000 unit terlebih dahulu tahun ini. Setelah itu kita akan mengusulkan kembali, Insya Allah Bapak Presiden Prabowo akan terus memberikan perhatian terhadap Gorontalo terutama menyelesaikan bangunan-bangunan rumah yang perlu dibedah seperti ini,” kata Gusnar.
Gusnar berharap program BSPS terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati rumah yang layak huni. Sehingga angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo juga akan semakin berkurang.











