Gorontalo – Dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, Pemerintah Kota Gorontalo resmi melakukan perubahan nama pada tiga ruas jalan strategis di wilayahnya, Rabu (20/5/2026)
Langkah ini diambil sebagai wujud apresiasi tertinggi dan penghormatan terhadap jasa serta bakti para tokoh pejuang.
Dalam laporan pelaksanaannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh menyampaikan bahwa perubahan nama jalan ini didasarkan pada kebutuhan penguatan identitas daerah dan kemudahan administrasi kewilayahan.
Secara hukum, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 168/26/IV/2026. Seluruh pembiayaan untuk pengadaan fasilitas perlengkapan jalan dan seremonial ini bersumber penuh dari APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Adapun tiga jalan yang mengalami perubahan nama meliputi Jalan Jaksa Agung Suprapto yang kini resmi berganti menjadi Jalan B.J. Habibie dengan panjang mencapai 5,2 kilometer.
Selanjutnya, Jalan Robert Wolter Mongisidi diubah menjadi Jalan Ajoeba Wartabone sepanjang 850 meter, serta Jalan Palma yang membentang sepanjang 2,7 kilometer dengan nama baru, Jalan Dr. Zainal Umar Sidiki.
Dihadapan para tamu undangan dan keluarga besar tokoh yang hadir, Hermanto menegaskan esensi penting dari agenda ini bagi generasi muda.
“Tujuan kegiatan peresmian ini antara lain merupakan wujud apresiasi pemerintah sekaligus memperkenalkan keteladanan dan menumbuhkan semangat perjuangan dan kepatriotan demi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara kepada masyarakat,” ujar Hermanto saat membacakan laporan kegiatannya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan arahan langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea yang sekaligus meresmikan secara simbolis perubahan nama ketiga jalan tersebut.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap masyarakat dapat terus mengenang, menjaga, dan meneladani nilai-nilai perjuangan para tokoh nasional dan daerah yang telah berkontribusi besar bagi bangsa dan negara.











