Dulohupa.id – Sebanyak 2026 pelanggar terjaring operasi lalu lintas sepanjang bulan Januari hingga Maret tahun 2026 ini. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono kepada awak media pada Selasa (14/04/2026). Menurutnya, penindakan ini dilakukan pada kurun waktu 3 bulan terakhir.
“Berdasarkan data yang ada di tahun ini, dari tahun 2026 mulai bulan Januari sampai dengan Maret, itu pelanggaran yang berhasil ditindak selama tiga bulan itu kurang lebih sekitar 2026,” ujar Kombes Pol Lukman.
Dari jumlah ini kata Kombes Pol Lukman, kemudian dikelompokkan usia pelanggaran didominasi yang berusia 26 tahun sampai dengan 45 tahun yaitu sebanyak 780.
“Yang kedua yang berusia 17 sampai dengan 25, nah ini masih rata-rata pelajar, sekitar 697 pelanggar,” ucapnya.
Sementara untuk jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu kelengkapan surat-suratan berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan. Selain itu kata Kombes Pol Lukman, terdapat juga 2 jenis pelanggaran berdasarkan hasil analisis dan evaluasi selama pelaksanaan operasi keselamatan, operasi menjelang pelaksanaan operasi ketupat.
“Ketiga pelanggaran ini dan sebetulnya ada dua lagi berdasarkan hasil analisis dan evaluasi selama pelaksanaan operasi keselamatan, operasi menjelang pelaksanaan operasi ketupat, yaitu melawan arus lalu lintas dan berboncengan lebih dari satu,” jelasnya.
“Nah ini pelanggaran yang cukup banyak juga dan ini berpotensi menyebabkan kecelakaan. Melawan arus, ini berbahaya, berboncengan lebih dari satu orang, ini juga berbahaya. Ini yang menjadi konsen kami juga untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran ini sehingga mereka ada efek jerah,” lanjut Kombes Pol Lukman.
Reporter: Yayan











