Scroll Untuk Lanjut Membaca
BOALEMOKRIMINAL

‎Pegawai Bank SulutGo Tilamuta Gasak Ratusan Juta dari Rekening Dormant

×

‎Pegawai Bank SulutGo Tilamuta Gasak Ratusan Juta dari Rekening Dormant

Sebarkan artikel ini
Pegawai Bank Sulutgo
Polres Boalemo rilis kasus penggelapan uang yang dilakukan pegawai Bank SulutGo Cabang Tilamuta. Foto/ist

‎Dulohupa.id – Seorang pegawai Bank SulutGo (BSG) Cabang Tilamuta, berinisial FKO harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah diduga menggelapkan uang ratusan juta rupiah dari rekening nasabah berstatus dormant (tidak aktif).
‎
Polres Boalemo yang menangani kasus ini mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan tersangka, dalam rentang waktu 2024 hingga 2025. FKO diketahui memanfaatkan jabatannya sebagai Head Teller untuk melancarkan aksinya.

‎“Tersangka mengambil uang dari dua rekening pasif atau dormant dengan total nilai mencapai 492,9 juta rupiah,” ungkap kasat reskrim polres boalemo, iptu nurwahid kyai demak.
‎
Selain itu, tersangka juga diduga mengambil uang tunai dari dalam brankas bank dengan nilai mencapai Rp12,7 miliar.
‎
“Sehingga total kerugian mencapai sekitar 13,1 miliar,” tambahnya.
‎
Modus yang digunakan tersangka yakni mengambil uang dari dalam brankas secara bertahap dengan nominal berbeda-beda, serta mengaktifkan kembali rekening dormant tanpa sepengetahuan pemiliknya.

‎“Tersangka mengaktifkan kembali rekening dormant tanpa sepengetahuan nasabah,” jelas Iptu Nurwahid.
‎
Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas trading dan deposit pembayaran digital. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Boalemo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
‎
“Tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) undang-undang tindak pidana korupsi, subsidair pasal 3 dan/atau pasal 8 junto pasal 18, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara,” punggasnya