Gorontalo – Sebanyak 63.771 warga kurang mampuvdi Kota Gorontalo Dilindungi Jaminan
kesehatan semesta (Jamkesta) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Hal itu terungkap setelah Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel didampingi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid dan Kepala Dinas Sosial, Eladona Oktamina Sidiki menandatangani memorandum of understanding (MoU) dan rencana kerja PBPU tahun 2025. Penandatanganan dilakukan bersama BPJS Kesehatan di Hotel Aston Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Program Jamkesta dan Jamkesda tak begitu jauh berbeda. Fungsinya sama, yakni memberikan perlindungan kesehatan bagi warga. Yang beda adalah sumber pembiayaan. Jamkesta di danai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) provinsi. Sedangkan Jamkesda di biayai oleh APBD Kota Gorontalo.
“Jamkesta provinsi. Kalau Jamkesda, APBD Kota Gorontalo yang mendanai,” ungkap Eladona.
Dia juga mengungkap jumlah warga yang dicover Jamkesta, yakni sebanyak 19.348 jiwa. Sedangkan Jamkesda sesuai data di bulan Desember mencapai 44.423 jiwa. Sehingga total ada 63.771 jiwa yang mendapat jaminan kesehatan gratis yang ditanggung pemerintah.
“Data ini sangat dinamis, sehingganya ada kemungkinan bertambah, bisa juga berkurang,” tutup Eladona.
Pemkot Gorontalo berharap meski telah terlindungi, alangkah baiknya warga tetap menjaga kesehatan tubuh masing-masing yang bisa dilakukan dengan ragam cara.











