Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Gorontalo

Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Rabu 5 November 2025, menerima kunjungan resmi dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam rangka Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya nasional memastikan kualitas layanan di seluruh instansi pemerintah, termasuk di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kunjungan Ombudsman bertujuan menilai penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepatuhan regulasi, dan orientasi pada kepuasan masyarakat dalam setiap proses pelayanan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek layanan pertanahan, mulai dari prosedur pelayanan, standar pelayanan, sarana dan prasarana, keterbukaan informasi, hingga pengelolaan pengaduan. Selain observasi dan pemeriksaan dokumen, Ombudsman juga melaksanakan wawancara kepada pelaksana pelayanan publik serta masyarakat pengguna layanan atau pemohon secara acak untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai kualitas layanan yang diterima.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kegiatan penilaian tersebut.

“Kami menyambut baik penilaian dari Ombudsman. Kegiatan ini membantu kami melihat secara objektif kekuatan maupun aspek yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan. Masukan dari Ombudsman menjadi energi positif untuk terus memperbaiki kualitas layanan pertanahan di daerah ini,” ujar Mega Putri Sari.

Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan yang semakin modern, cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme, sekaligus mendorong inovasi dalam pelayanan. Dengan adanya wawancara langsung kepada pemohon dan petugas, kami mendapat gambaran nyata tentang kondisi layanan di lapangan. Hal ini sangat membantu dalam pengambilan langkah perbaikan ke depan,” tambahnya.

Tim Ombudsman memberikan apresiasi atas berbagai upaya peningkatan pelayanan yang telah dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, serta menyampaikan beberapa catatan perbaikan untuk dipantau bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan Ombudsman RI semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, efektif, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.