Kotamobagu, Dulohupa.id – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan peran aktif dalam mencegah berbagai perilaku menyimpang yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, adat, budaya, dan norma sosial. Himbauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan moral generasi muda.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan bahwa pengawasan terhadap pergaulan remaja harus diperkuat mengingat semakin banyak pengaruh negatif yang muncul baik melalui pergaulan bebas maupun konten digital.
“Kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat. Pengawasan terhadap generasi muda bukan semata tugas sekolah atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua, keluarga, dan lingkungan,” ujar Sahaya, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan bahwa fenomena penyebaran konten dan ajakan yang mengarah pada perilaku menyimpang kini semakin marak di media sosial dan perlu diwaspadai oleh semua pihak.
“Satpol PP tidak hanya menegakkan Peraturan Daerah, tetapi juga melakukan pembinaan untuk menjaga moral dan kesehatan masyarakat. Upaya ini bukan untuk mendiskriminasi siapa pun, tetapi untuk melindungi generasi muda dari kerusakan moral serta berbagai risiko sosial dan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, turut menyoroti dampak luas dari perilaku menyimpang di kalangan remaja yang dapat memengaruhi ketahanan keluarga dan kondisi sosial masyarakat.
“Banyak kasus sosial berawal dari hilangnya kontrol diri, lemahnya pengawasan keluarga, serta pergaulan yang tidak terarah. Jika tidak dicegah sejak dini, konsekuensi sosialnya bisa panjang mulai dari penurunan nilai moral, gangguan psikologis, hingga risiko kekerasan dan eksploitasi,” jelasnya.
Noval menekankan bahwa peran keluarga, tokoh agama, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam memperkuat pendidikan karakter dan pembinaan moral anak dan remaja.
Melalui himbauan ini, Pemkot Kotamobagu mengajak masyarakat untuk: Menguatkan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter anak dan remaja, Mengawasi penggunaan media sosial serta lingkungan pergaulan generasi muda, Menghidupkan pendidikan agama, moral, dan budaya di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, Serta Mengoptimalkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam pembinaan sosial.
Melaporkan kepada Satpol PP atau pemerintah setempat jika menemukan aktivitas atau ajakan yang mengarah pada perilaku menyimpang.
Sahaya Mokoginta menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan moralitas di Kota Kotamobagu.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu berkoordinasi dengan Satpol PP. Mari bersama menjaga Kotamobagu agar tetap aman, religius, dan bermartabat,” tutupnya.
Dengan diterbitkannya himbauan ini, pemerintah berharap tingkat kepedulian dan pengawasan masyarakat terhadap perkembangan generasi muda semakin meningkat sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.
Reporter: Dayat











