Kotamobagu, Dulohupa.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras dari unsur Polda Sulawesi Utara yang dipimpin Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Afrizal R. Nugroho, S.I.K., M.H., bersama Polres Kotamobagu yang dikomandoi Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi, S.Trk., M.H., serta unsur dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, dan BULOG Kotamobagu, melaksanakan pengawasan harga beras di sejumlah titik di Kota Kotamobagu, Sabtu (25/10/2025).
Lokasi pengawasan mencakup Pasar 23 Maret dan Paris Supermarket Kotamobagu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri terkait pengendalian harga beras di seluruh daerah.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan secara serentak di berbagai wilayah di Sulawesi Utara.
“Kami turun menindaklanjuti perintah dari kementerian bersama Bareskrim untuk melakukan pengawasan harga beras. Tim dari kabupaten dan kota sedang disiapkan satgasnya, sementara di provinsi Polda sudah mulai bergerak sejak Kamis lalu,” ujar Ariono.
Ia menambahkan, hasil pengawasan sementara menunjukkan bahwa harga beberapa jenis beras, terutama beras premium, masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Temuan ini akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat bersama pihak kepolisian dan dinas terkait pada pekan depan. Kami akan lihat di mana letak masalahnya. Bila ada indikasi pelanggaran atau niat tidak baik yang menyebabkan kenaikan harga, akan diberikan peringatan,” tegasnya.
Kegiatan pengawasan tersebut menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga beras di pasar menjelang akhir tahun.
Selain mencegah potensi penimbunan, langkah ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan menekan inflasi pangan di wilayah Kota Kotamobagu.
Reporter: Dayat












