Scroll Untuk Lanjut Membaca
EKONOMIHEADLINEPEMKOT GORONTALO

Pemkot Gorontalo akan Gelar UMKM Street Food, Ini Syarat Pendaftarannya!

×

Pemkot Gorontalo akan Gelar UMKM Street Food, Ini Syarat Pendaftarannya!

Sebarkan artikel ini
UMKM Street Food

Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo akan menggelar kegiatan UMKM Street Food pada Jumat dan Sabtu, 8 hingga 9 Mei 2026. Kegiatan ini berlokasi di sepanjang jalan raya, mulai dari kawasan Rumah Dinas Gubernur hingga McDonald’s.

Penyelenggaraan dijadwalkan berlangsung pada pukul 18.30 hingga 01.00 Wita, dengan menghadirkan berbagai stand kuliner yang dikelola oleh pelaku UMKM lokal.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Muttaqin Adam, megiatan ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat melalui peningkatan aktivitas usaha kuliner sekaligus menyediakan ruang untuk para pelaku usaha.

“Selain sebagai ajang penjualan, kegiatan ini juga menjadi sarana promosi produk UMKM agar lebih dikenal luas,” katanya.

Dia menambahkan, UMKM Street Food merupakan gagasan Wali Kota Adhan Dambea. Jika disambut antusias warga, lanjut dia, bakal dilaksanakan tiap akhir pekan.

Muttaqin Adam, menjelaskan bahwa panitia hanya menyiapkan lokasi dan area berjualan, sementara seluruh perlengkapan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

“Peserta wajib menyiapkan sendiri tenda, meja, dan kursi. Termasuk penataan tempat jualan hingga selesai kegiatan,” ujar Muttaqin.

Ia menambahkan, tenda yang digunakan berukuran 4×4 meter dan penempatan lapak hanya diperbolehkan menggunakan setengah badan jalan.

Meski demikian, pedagang tetap diminta memperhatikan ruang bagi pengunjung yang melintas.

“Bagi yang menaruh kursi di depan tenda, harus tetap memberi ruang bagi pejalan kaki agar tidak mengganggu arus lalu lintas orang,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, akses jalan akan ditutup sementara dan kembali dibuka pada pukul 04.00 dini hari. Panitia juga menegaskan tidak ada sistem pemesanan lokasi berjualan.

“Kami tidak menerima booking tempat. Semua diatur langsung di lokasi oleh panitia,” tegas Muttaqin.

Kegiatan ini terbuka bagi seluruh pelaku UMKM, termasuk yang belum memiliki tenda. Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin untuk segera mendaftar.

“Bagi yang belum punya izin usaha, silakan mendaftar. Ke depan akan kami bantu proses pengurusannya,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan menjaga kebersihan di area masing-masing dengan menyediakan kantong sampah, sapu, dan serokan.

Selain itu, setiap pedagang juga diminta melaporkan rekap penjualan, baik transaksi tunai, QRIS, maupun transfer.

Muttaqin menegaskan, proses pendaftaran kegiatan ini tidak dipungut biaya dan panitia tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun.

“Semua gratis. Jika ada yang mengatasnamakan panitia dan meminta bayaran, itu tidak benar,” pungkasnya.

Bagi pelaku UMKM yang ingin berpartisipasi dapat menghubungi kontak Nur Oktaviany Mointi (0822 9022 2448) dan Cindy Angriany Suwatan (0897 3196 554).