Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINELINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

KKMD Gorontalo Launching Dokumen Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove 2025-2029

×

KKMD Gorontalo Launching Dokumen Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Pengelolaan Mangrove
Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama stakeholder terkait usai peluncuran Dokumen Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove 2025-2029. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan peluncuran (Launching) dan sosialisasi dokumen rencana pengelolaan ekosistem Mangrove Provinsi Gorontalo. Kegiatan itu digelar di hotel Damhil UNG Senin (29/7/2025) yang dihadiri Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail serta pemangku kepentingan terkait.

Mengawali sambutan kegiatan, Wakil ketua tim koordinasi KKMD sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Fayzal Lamakaraka menyampaikan ekosistem mangrove di Provinsi Gorontalo tersebar di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dengan luasan keseluruhan mencapai kurang lebih 22.899 hektar. Sebaran tersebut meliputi kabupaten Boalemo seluas 1.863,47 hektar, Kabupaten Gorontalo utara seluas 4.811,04 hektar, dan Kabupaten pohuwato seluas 16.224,48 hektar.

“Mangrove adalah ekosistem esensial yang memiliki berbagai manfaat yakni untuk melindungi garis pantai dari abrasi, mencegah intrusi air laut, menjaga keseimbangan keanekaragaman hayati, menjadi sumber pangan dan obat-obatan, hingga berperan sebagai penyerap karbon dengan kemampuan 4 hinga 5 kali lebih tinggi dibandingkan ekosistem darat (terestrial),” jelas Kadis Fayzal.

Peluncuran ini kata Fayzal untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2025 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove dalam bentuk dokumen pengelolaan ekosistem mangrove dengan pendekatan komprehensif, strategis, dan berbasis regulasi. Penyusunan dokumen ini menempuh proses yang cukup panjang, yakni kurang lebih selama dua tahun, menyesuaikan terhadap berbagai regulasi terkait di tingkat nasional maupun daerah.

“Dengan peran yang begitu besar, keberadaan mangrove menjadi benteng alami sekaligus modal penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo,” ujar Fayzal.

Ia menjelaskan penyusunan dokumen sebelumnya telah dilakukan beberapa tahapan yang dikaji bersama beberapa tim pakar dari Kementerian Kehutanan, Burung Indonesia serta melibatkan pemerintah daerah kabupaten dan komunitas masyarakat pesisir, BPKH dan BPDAS. Proses penahapan ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah provinsi gorontalo dalam menjaga kelestarian mangrove sebagai ekosistem kunci bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dinas lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Gorontalo menjadi leading sector dalam evaluasi keberlanjutan ekosistem mangrove, termasuk dalam pengendalian, pengelolaan, serta monitoring implementasi kebijakan di lapangan.

“Dengan adanya dokumen ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus mengawal pelaksanaannya secara konsisten, sehingga keberlanjutan ekosistem mangrove dapat terjamin dan memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang,” papar Kadis Fayzal.

Fayzal menjelaskan, rencana pengelolaan Mangrove nantinya dilakukan berbagai strategi dan arah kebijakan yang meliputi program rehabilitasi hutan dan lahan, penguatan kapasitas kelembagaan sumber daya manusia, revitalisasi optimalisasi lahan, peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat pesisir, serta pendekatan estimasi peningkatan eksisting mangrove.

“Kemudian ada pengembangan potensi ekowisata berbasis mangrove, edukasi dan kampanye publik serta penguatan Kapasitas dan pelibatan Masyarakat. Rekomendasi rencana kegiatan ini dapat memperkuat efektivitas implementasi dokumen pengelolaan mangrove di Gorontalo untuk memastikan keberlanjutan ekosistem pesisir, serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologi bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak.
Gusnar menekankan Dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove harus perlu diketahui masyarakat, bukan saja stakeholder terkait.

“Jadi perencenaaan ini dimulai dari bapak ibu yang hadiri disini dan disampaikan ke masyarakat terutama yang tinggal di pesisir pantai,” pintanya.

Di tengah efisiensi anggaran, Gubernur menginstrusikan KKMD dan pihak terkait tetap memaksimal pengelolaan Mangrove yang didahulukan dengan basis kajian.

Menurutnya optimalisasi pengelolaan mangrove menjadi pusat perhatian pemerintah yang diharapkan diharapkan bisa bersaing di dunia global. Gusnar berkeinginan luas pengelolaan Mangrove ini harus lebih luas daripada luas tambak. Ia tak mau ekosistem Mangoreve dilupakan sehingga tidak merusak habitat ikan maupun burung didalamnya.

“Memang tambak ini tidak juga dikesampingkan, tapi bagiamana tugas pemerintah itu menyeimbangkan agar tidak selalu mengganggu, harus selaras dan hisup dalam keseimbangan,” tegas Gusnar.

Reporter: Enda