Limboto – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis (10/09/2025).
Kunjungan ini membahas tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan di lingkungan pertanahan.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan sekaligus klarifikasi dari pihak kantor pertanahan, agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Puttri Sari, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman sebagai bagian dari upaya pengawasan eksternal. Setiap masukan dan laporan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan profesionalitas aparatur.
“Kami tidak ingin ada laporan yang terabaikan. Seluruh jajaran telah kami instruksikan untuk merespons dengan cepat dan tepat, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari layanan pertanahan,” lanjutnya.
Pihak Ombudsman sendiri menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dalam memberikan klarifikasi. Diharapkan koordinasi ini dapat menjadi langkah konkret untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di bidang pertanahan.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dapat terus terjalin dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.











