Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengajak aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki utang di Bank SulutGo (BSG) untuk terus memenuhi kewajibannya.
Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Adhan saat berbincang dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di kantin Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, setelah ia menghadiri mediasi terkait gugatan atas aset lahan yang saat ini digunakan oleh BSG, pada Rabu (10/9/2025).
“Saya minta kepada ASN yang memiliki utang agar tetap melunasinya,” ungkap Wali Kota Adhan.
Instruksi ini muncul di tengah konflik yang tengah berlangsung antara Wali Kota Adhan dan BSG, yang dipicu oleh hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), di mana Wali Kota Adhan merasa kecewa karena tidak ada satupun orang Gorontalo yang terpilih sebagai komisaris.
Ketegangan antara Wali Kota Adhan dan BSG semakin meningkat setelah BSG melaporkan Pemkot Gorontalo ke KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa alasan yang jelas, terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke BTN.
Namun, meskipun sedang menghadapi konflik, Wali Kota Adhan tetap mampu membedakan antara hal-hal yang sesuai dengan aturan dan yang tidak, serta memahami hak dan kewajibannya.
Reporter: Maya












