Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Polda Gorontalo: Demo Boleh, tapi Jangan Anarkis

×

Polda Gorontalo: Demo Boleh, tapi Jangan Anarkis

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Demo
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana. Foto/Dulohupa

Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menegaskan bahwa unjuk rasa diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana, saat membebaskan 11 masa aksi di Polda Gorontalo.

“Demonstrasi atau unjuk rasa silakan saja dilakukan, dilindungi oleh undang-undang. Namun, tindakan anarkis tidak dapat diterima,” ujar Kombes Ade kepada awak media, Selasa (02/9/2025).

Ia menekankan pentingnya mematuhi waktu yang telah ditentukan, dimana semua kegiatan unjuk rasa harus selesai sebelum pukul 18.00.

“Setelah waktu tersebut, tidak ada lagi kegiatan di jalan,” tambahnya.

Kombes Ade juga mengungkapkan bahwa unjuk rasa yang berlangsung dapat mengganggu masyarakat.

“Banyak warga yang harus memutar jalan, seperti ke Jembatan Jodoh dan Jembatan Ampi saat aksi demo pada Senin.1/9/25. Mereka mengeluh karena terganggu,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan saat berbincang dengan beberapa pengemudi bentor yang terdampak. Yang mana pengemudi bentor terganggu.

“Ada sekitar lima pengemudi bentor yang saya ajak bicara, dan mereka sangat terganggu karena tidak dapat mencari nafkah pada hari itu,” tuturnya.

Untuk itu, Polda Gorontalo menghimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang damai dan tidak mengganggu kepentingan orang lain.

“Kami menghimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan baik da tenang,” pungkasnya.

Dengan demikian, Polda Gorontalo berharap agar unjuk rasa dapat berlangsung aman tanpa menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar.

Reporter: Maya