Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Serahkan Sertifikat PTSL kepada Masyarakat Hepuhulawa

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Serahkan Sertifikat PTSL kepada Masyarakat Hepuhulawa

Sebarkan artikel ini
Sertifikat PTSL
Sejumlah masyarakat Desa Hepuhulawa saat menerima Sertifikat PTSL dari Kantor Pertnahan Kabupaten Gorontalo.

Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada tahun 2025 ini, kegiatan penyerahan sertifikat PTSL secara langsung dilaksanakan di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto. Selasa (5/8/2025).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL kepada warga penerima sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan hak atas tanah sekaligus mendukung pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Ajudikasi PTSL 2025, dalam sambutannya, menegaskan, “Penyerahan sertifikat ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan juga merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat. Dengan memiliki sertifikat tanah, warga tidak hanya mendapatkan hak yang jelas atas tanah mereka, tetapi juga kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan ekonomi keluarga melalui jaminan kepemilikan aset.”

Lebih lanjut, Ketua Ajudikasi menambahkan, “Program PTSL ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung, terutama dalam hal keamanan hukum dan akses terhadap fasilitas keuangan yang selama ini terkendala tanpa adanya sertifikat resmi.”

Kegiatan penyerahan sertifikat PTSL di Kelurahan Hepuhulawa ini merupakan bagian dari rangkaian program yang
dijalankan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dalam mendukung visi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.