Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMKAB POHUWATOPOHUWATO

Korpri Pohuwato Perkuat Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

×

Korpri Pohuwato Perkuat Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Korpri Pohuwato
Wakil Bupati Pohuwato Iwan Adam saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Kepesertaan Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kerjasama Korpri Pohuwato. Foto/Diskominfo

Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Korpri terus memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan manfaat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Pemanfaatan Kepesertaan Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kerjasama Korpri Pohuwato yang berlangsung di ruang rapat Gunung Pani, Kantor Bupati, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Stephano Liwu, Ketua Korpri Pohuwato Usman H. Bay, Tenaga Kerja Bupati, serta seluruh Kasubag Kepegawaian OPD dan kecamatan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan Adam menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap kerja sama antara Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan terus dipertahankan dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga ASN maupun ahli warisnya.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama ini keluarga dari penerima manfaat sangat berterima kasih, karena santunan maupun program beasiswa yang diberikan benar-benar membantu. Olehnya melalui pertemuan ini, kami berharap kerjasama ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Wabup Iwan Adam.

Wabup Iwan menambahkan bahwa kehadirannya pada kegiatan ini untuk mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang saat ini masih dalam keadaan sakit. Kita doakan semoga bupati lekas sembuh dan bisa membersamai kita pada kegiatan-kegiatan lainnya.

Sementara itu, Ketua Korpri Pohuwato, Usman H. Bay, menjelaskan bahwa kerjasama Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaan telah dimulai sejak 2019 dan menjadi yang pertama di Provinsi Gorontalo. Sebelumnya, santunan kematian yang diberikan Korpri hanya sebesar Rp 7,5 juta. Melalui skema kerja sama ini nilai santunan meningkat signifikan.

“Sejak kerjasama dimulai santunan yang diterima naik menjadi Rp 24 juta tanpa menaikkan iuran Korpri. Beberapa tahun kemudian naik lagi menjadi Rp 42 juta, dan tiga tahun terakhir ditambah program beasiswa bagi anak ahli waris hingga perguruan tinggi. Manfaatnya sangat dirasakan oleh anggota Korpri dan keluarganya,” ungkap Usman.

Ia pun berharap, melalui kerja sama yang terus terjalin dengan baik, manfaat bagi ASN dan keluarga mereka akan semakin meningkat ke depannya.

Reporter: Hendrik Gani