Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

DPRD Kaji Ranperda RPJMD Kota Gorontalo 2025-2029

×

DPRD Kaji Ranperda RPJMD Kota Gorontalo 2025-2029

Sebarkan artikel ini
RPJMD Gorontalo
Suasana pembahasan RPJMD yang dilgelar DPRD Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.idDPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo tahun 2025-2029 pada Senin (04/08/2025).

Meski pembahasan yang berlangsung dari siang hingga sore itu di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo tak selesai karena harus kembali di skorsing oleh pimpinan sidang sebab ada sesuatu hal, namun dipastikan akan segera kembali dibahas.

Melalui Ketua Panitia Khusus (Pansus), Ariston Tilameo mengungkapkan bahwa dalam pembahasan itu yang baru selesai dibahas yaitu dari Diknas.

“Ini pembahasan RPJMD untuk 5 tahun itu yang kita kaji, tentunya seperti apa rencana kerja 5 tahun, karena RPJMD ini menyangkut visi misi walikota yang terpilih, sehingga semua visi misi dan janji-janji kampanye itu dituangkan dalam RPJMD,” ujar Ariston kepada awak media.

“Nah didalam RPJMD ini, setiap tahunnya itu ada program kegiatannya yang dituangkan dalam RKPD, itu yang kami pansus ingin tau dan kita kaji bersama,” ucapnya.

Dalam pertemuan selanjutnya, Ariston berharap agar setiap OPD bisa menghadirkan perwakilannya, meski tak bisa dihadiri langsung oleh pimpinannya.

Reporter: Yayan