Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 dengan Anggaran Seimbang

×

DPRD Kota Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 dengan Anggaran Seimbang

Sebarkan artikel ini
Ranperda Perubahan APBD
Suasana Rapat Paripurna Tingkat II yang berlangsung di Aula I DPRD pada Senin, 28 Juli. Foto/Dulohupa.

Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang berlangsung di Aula I DPRD pada Senin, 28 Juli.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Gorontalo sepakat dengan total pendapatan daerah yang mencapai Rp1.105.879.281.905 dan belanja daerah sebesar Rp1.073.840.019.838. Hal ini menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp32.039.262.067.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan tercatat sebesar Rp12.236.108.190, sedangkan pengeluaran mencapai Rp44.275.370.257, sehingga menciptakan pembiayaan netto sebesar Rp32.039.262.067. Sisa lebih pembiayaan atau SiLPA ditetapkan nihil, yaitu Rp0.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menjelaskan bahwa proses pembahasan perubahan APBD 2025 ini merupakan langkah percepatan yang diinstruksikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia menambahkan bahwa penyusunan awal APBD sebelumnya merupakan hasil kerja dari Penjabat Wali Kota yang lalu.

“Ada instruksi dari Kemendagri untuk percepatan. Setelah dokumen perubahan diajukan, kami segera membahasnya hingga penandatanganan hari ini,” ujar Irwan.

Setelah penandatanganan, dokumen ini akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk evaluasi dalam waktu tiga hari sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. Irwan juga mengharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti perubahan APBD ini dengan melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.

“Kita bersyukur semua tahapan berjalan lancar. Sekarang tinggal eksekusi oleh OPD-OPD,” tambahnya.

Irwan berharap perubahan APBD ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Gorontalo.

“Semoga percepatan ini bermanfaat bagi masyarakat secara luas,” tutupnya.

Reporter: Maya