Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

Banmus DPRD Kota Gorontalo Tetapkan Tiga Agenda Penting dalam Rapat

×

Banmus DPRD Kota Gorontalo Tetapkan Tiga Agenda Penting dalam Rapat

Sebarkan artikel ini
Agenda DPRD
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Dalam rapat yang berlangsung di Aula III DPRD Kota Gorontalo pada Senin (14/07/2025), Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menetapkan tiga agenda penting.

Yolan Polontalo, anggota Banmus, menjelaskan bahwa awalnya hanya ada dua agenda yang direncanakan untuk Selasa (15/07), yaitu rapat paripurna dan pembahasan pelaksanaan APBD 2024. Namun, setelah diskusi dalam rapat Banmus, sepakat untuk menambahkan satu agenda lagi, yaitu penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Dinas Pendapatan dalam program pembentukan peraturan daerah (Pro-Pemperda).

“Awalnya hanya dua agenda, tetapi setelah dibahas, kita sepakat menambahkan satu lagi karena semuanya termasuk dalam ranah persetujuan. Jadi totalnya menjadi tiga agenda,” ungkap Yolan.

Selain menetapkan jadwal untuk besok, Banmus juga mengatur waktu pembahasan APBD Perubahan (APBDP) untuk tahun anggaran 2024, yang dijadwalkan berlangsung dari 18 Juli hingga 22 Agustus 2025.

Meskipun demikian, Yolan menekankan bahwa jadwal tersebut masih dapat disesuaikan berdasarkan dinamika dalam Badan Anggaran (Banggar). Ia juga menekankan perlunya percepatan dalam pembahasan, mengingat proses evaluasi di tingkat provinsi bisa berlangsung hingga September. Kondisi keuangan daerah saat ini memerlukan penyesuaian anggaran yang lebih cepat.

“Jadwalnya memang sampai Agustus, tetapi kami merasa itu terlalu lama. Jika pembahasan di Banggar bisa lebih cepat, maka jadwal bisa kita sesuaikan untuk mempercepat proses,” katanya.

Menanggapi harapan Wali Kota agar APBDP segera ditetapkan, Yolan menegaskan dukungan DPRD terhadap hal tersebut. Namun, ia menekankan bahwa proses pembahasan harus tetap dilakukan dengan hati-hati dan sesuai mekanisme yang ada.

Reporter: Maya Aridi