Scroll Untuk Lanjut Membaca
BOALEMOHEADLINE

Polsek Paguyaman Bantah Terlibat Tarik Kendaraan Nasabah SMS Finance

×

Polsek Paguyaman Bantah Terlibat Tarik Kendaraan Nasabah SMS Finance

Sebarkan artikel ini
SMS Finance
Suasana Polsek Paguyaman. Foto/iat

Dulohupa.id – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Iptu Juwari bantah keras keterlibatan salah satu personelnya dalam penarikan kendaraan nasabah yang dilakukan oleh SMS finance.

Iptu Juwari sangat menyayangkan pihak SMS Finance membawa nama pejabat Polsek Paguyaman dan dinilai merugikan nama baik kepolisian.

Menurutnya, kantor kepolisian memang merupakan tempat pelayanan umum, dimana masyarakat dapat berkunjung, tapi tidak untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Sementara perihal anggotanya diklaim terlibat dalam penarikan kendaraan tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa anggotanya tak tau menahu.

Saat ini, kasus penarikan kendaraan warga Wonggahu oleh pihak SMS Finance dengan mengatasnamakan pejabat Polsek Paguyaman tengah diproses.

“Kasus ini sedang diproses di Polsek Paguyaman yaitu tindak pidana pencurian,” ujar Iptu Juwari kepada Dulohupa melalui via WhatsApp, Selasa (03/06/2025).

Kata Kapolsek bahwa pihaknya telah melakukan tindakan dengan mendatangi kantor finance bersangkutan untuk mengecek unit yang dibawa.

“Saat ini juga kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak SMS Finance di kantor (Polsek Paguyaman),” ucapnya.

Tindakan yang dilakukan pihak finance tak hanya merugikan secara personal, ini juga merugikan institusi kepolisian itu sendiri.

Sebelumnya, pihak SMS Finance membawa nama pejabat (Kanit Reskrim) Polsek Paguyaman (Kanit Reskrim) dalam melakukan penarikan satu unit mobil nasabah. Ironisnya, penarikan kendaraan terjadi di Kantor Polsek Paguyaman pada 14 Mei 2025 lalu. Nasabah itu diketahui bernama Rolan Musa, warga Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo

Baca Juga: Tarik Kendaraan Nasabah, SMS Finance Bawa Nama Pejabat Polsek Paguyaman

Reporter: Yayan