Dulohupa.id – DPRD Kota Gorontalo mengelar rapat panitia khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif kepada masyarakat dan/atau investor.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo pada Senin (26/05/2025). Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar mengungkapkan bahwa pembahasan yang dilaksanakan tak terburu-buru.
“Kita step by step, sangat sistematis, dan Alhamdulillah hari ini baru sampai di pasal 10,” ujar Totok kepada awak media.
Menurut Totok, Ranperda yang diusulkan pemerintah berjumlah 27 pasal, dan kemudian akan dilanjutkan pada keesokan harinya.
“Kita tentunya akan mengkaji sesuai dengan kebutuhan daerah yang ada di Kota Gorontalo,” ucapnya.
Terakhir, Totok mengungkapkan bahwa memang pada pembahasan Ranperda tadi cukup berjalan alot, hal tersebut tak lain sebagai komitmen pihak legislatif untuk mengkaji regulasi yang akan diterapkan nanti dengan baik.
Reporter: Yayan











