Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKABAR DESAPEMPROV GORONTALO

Disdukcapil-PMD Catat 381 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Provinsi Gorontalo

×

Disdukcapil-PMD Catat 381 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Koperasi Merah Putih
Audiensi di rumaj jabatan Sekda Provinsi Gorontalo untuk membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih di Provinsi Gorontalo. Foto/ist

Dulohupa.id – Dinas Kependudukan, Pencataan Sipil, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo mencatat sebanyak 381 Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di Desa/Kelurahan se-Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas Dukcapil-PMD, Reflin Buata menjelaskan, tercatat untuk wilayah Provinsi Gorontalo ada total 729 desa dan kelurahan. Hingga saat ini sudah tersosialisasikan di 392 desa/kelurahan tentang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Yang sudah melaksanakan Musdes dan telah terbentuk sudah mencapai 381 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau 52% yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kita berharap sisanya sebanyak di 348 desa/kelurahan akan segera terbentuk dalam waktu kedepan,” ungkap Kadis Reflin.

“Kemudian yang sudah berakta pendirian ada 44 Kopdes,” lanjut Reflin.

Ia menjelaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim sebelumnya juga menginstruksikan kepada seluruh pihak terkait untuk terus berkoordinasi dalam memenuhi target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Hal itu disampaikan saat Sekda Sofian saat menerima kunjungan kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar belum lama ini di rumah jabatan Sekda. Audiensi itu turut didampingi Kadis Dukcapil-PMD, Kadis Perindagkop, Ketua INI (Ikatan Notaris Indonesia) Gorontalo, Mohamad Nizar Machmud, Asisten 3 Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih sebagai program strategis nasional penggerak ekonomi kerakyatan.

Hal ini juga sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap program strategis nasional melalui pembentukan badan hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Reporter: Enda